Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menegaskan pihaknya tidak menyelidiki dugaan suap terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (persero). Tindak pidana suap itu, katanya, sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau di sana (KPK) itu kan pasalnya Pasal 12 b, terkait dengan suap aktif, penerimaan suap," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (12/1) malam.
"Itu kalau enggak salah termasuk pembelian Rolls-Royce, kemudian juga seingat saya termasuk rent juga Boeing, Airbus, Bombardier, ada ATR," imbuhnya.
Supardi menyebut dugaan korupsi yang ditangani oleh JAM-Pidsus mengenai penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan penyewaan pesawat di Garuda. Dalam hal ini, Kejagung mencari perbuatan melawan hukum dan implikasinya pada timbulnya kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut.
"Artinya, konsentrasi kita pasalnya beda (dengan KPK)," tandasnya.
Baca juga: Usut Korupsi Garuda, Kejagung Koordinasi dengan KPK
Pada 2017, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp5,859 miliar, US$884.200, EUR1.020.975, dan Sin$1.189.208 dari Soetikno Soedarjo antara 2009 sampai 2014. Soetikno merupakan pemilik Connaught International, PT Mugi Rekso Abadi, dan PT Ardhyaparamita Ayuprakasa.
Uang tersebut diberikan terkait realisasi pengadaan total care program mesin Rolls-Royce Trent 700, pesawat Airbus A330-300/200, Aibus A320 untuk PT Citilink Indonesia, Bombardier CRJ 1.000, dan ATR 72-600.
Atas kasus itu, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Emirsyah bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang pada 2020. Ia dihukum pidana penjara 8 tahun dan diperkuat sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Sebelumnya pada Selasa (11/1) siang, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menyerahkan data dan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Erick, data yang diberikan ke pihak Kejaksaan khusus pengadaan penyewaan pesawat ATR 72-600. Kendati demikian, Burhanuddin menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan dugaan korupsi lainnya di Garuda. (P-5)
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved