Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Cakung.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Cakung.
Ia yakin Kapolri memiliki strategi jitu dalam menuntaskan kasus mafia tanah Cakung. “Ini polisi bekerja, kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini. Jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Kan sudah jelas, pemainnya siapa saja. Jangan sampai nanti nalar publik terganggu. Tapi saya yakin. Pak Listyo Sigit ini punya strategi jitu,” ujarnya, Jumat (7/1).
Namun, ia berharap niat baik Kapolri dapat ditafsirkan, dipahami, dan dijalankan secara tegak lurus oleh jajaran Polri sampai ke bawah. Tujuannya adalah kebenaran dan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural untuk mencari barang siapa.
Terkait dugaan ada oknum di tubuh Polri yang terlibat, politisi PDIP ini menyerahkannya pada sistem pengawasan di internal Polri. Namun, ia memastikan bakal mengawal pengawasan tersebut.
Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat dapat bersabar dan tetap optimistis terhadap upaya penegak hukum memberantas mafia tanah. Arteria yakin Kapolri telah menyiapkan grand desain penyelesaian. Apalagi, DPR dan Kapolri akan menggelar rapat kerja yang salah satunya akan membahas mafia tanah.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga menyebut, kasus mafia tanah harus diusut hingga ke ujungnya. Oleh karena itu, proses penyidikan hingga peradilan harus diawasi secara saksama. Dia mendesak Polri untuk mencari siapa pun yang terlibat. “Siapapun bekingnya harus diungkap, karena mafia tanah menyusahkan rakyat kecil,” tandasnya.
Adapun Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting mengatakan, kasus mafia tanah Cakung dapat dipantau jika dibutuhkan. Menurutnya, KY pada prinsipnya ingin melakukan pemantauan terhadap setiap perkara. Namun, dengan sumber daya terbatas, sehingga harus ditentukan prioritas.
“KY sedang mencermati apakah perkara ini akan dipantau, baik dengan laporan masyarakat atau inisiatif KY. Akan lebih baik jika ada laporan permohonan untuk pemantauan dari masyarakat beserta alasan-alasannya,” tandasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, laporan masyarakat ke Ombudsman terbanyak mengenai masalah pertanahan, khususnya pelayanan Kantor Pertanahan dan administrasi penerbitan sertifikat tanah. “Pembenahan kedua hal tersebut penting untuk mengatasi berkembangnya mafia tanah,” pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kalangan legislator menilai kasus ini perlu mendapat kawalan pelbagai pihak.
Beberapa waktu lalu, polisi menetapkan sepuluh tersangka. Dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai dan pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu orang lainnya berprofesi sebagai sopir taksi online. (Ant/OL-8)
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved