Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Pastikan Awasi Kasus Mafia Tanah Cakung

Mediaindonesia.com
07/1/2022 21:35
DPR Pastikan Awasi Kasus Mafia Tanah Cakung
Arteria Dahlan(MI/ Irfan)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Cakung.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Cakung.

Ia yakin Kapolri memiliki strategi jitu dalam menuntaskan kasus mafia tanah Cakung. “Ini polisi bekerja, kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini. Jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Kan sudah jelas, pemainnya siapa saja. Jangan sampai nanti nalar publik terganggu. Tapi saya yakin. Pak Listyo Sigit ini punya strategi jitu,” ujarnya, Jumat (7/1).

Namun, ia berharap niat baik Kapolri dapat ditafsirkan, dipahami, dan dijalankan secara tegak lurus oleh jajaran Polri sampai ke bawah. Tujuannya adalah kebenaran dan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural untuk mencari barang siapa.

Terkait dugaan ada oknum di tubuh Polri yang terlibat, politisi PDIP ini menyerahkannya pada sistem pengawasan di internal Polri. Namun, ia memastikan bakal mengawal pengawasan tersebut.

Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat dapat bersabar dan tetap optimistis terhadap upaya penegak hukum memberantas mafia tanah. Arteria yakin Kapolri telah menyiapkan grand desain penyelesaian. Apalagi, DPR dan Kapolri akan menggelar rapat kerja yang salah satunya akan membahas mafia tanah.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga menyebut, kasus mafia tanah harus diusut hingga ke ujungnya. Oleh karena itu, proses penyidikan hingga peradilan harus diawasi secara saksama. Dia mendesak Polri untuk mencari siapa pun yang terlibat.  “Siapapun bekingnya harus diungkap, karena mafia tanah menyusahkan rakyat kecil,” tandasnya.

Adapun Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting mengatakan, kasus mafia tanah Cakung dapat dipantau jika dibutuhkan.  Menurutnya, KY pada prinsipnya ingin melakukan pemantauan terhadap setiap perkara. Namun, dengan sumber daya terbatas, sehingga harus ditentukan prioritas.

“KY sedang mencermati apakah perkara ini akan dipantau, baik dengan laporan masyarakat atau inisiatif KY. Akan lebih baik jika ada laporan permohonan untuk pemantauan dari masyarakat beserta alasan-alasannya,” tandasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, laporan masyarakat ke Ombudsman terbanyak mengenai masalah pertanahan, khususnya pelayanan Kantor Pertanahan dan administrasi penerbitan sertifikat tanah.  “Pembenahan kedua hal tersebut penting untuk mengatasi berkembangnya mafia tanah,” pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kalangan legislator menilai kasus ini perlu mendapat kawalan pelbagai pihak.


 Beberapa waktu lalu, polisi menetapkan sepuluh tersangka. Dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai dan pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu orang lainnya berprofesi sebagai sopir taksi online.  (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya