Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Cakung.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Cakung.
Ia yakin Kapolri memiliki strategi jitu dalam menuntaskan kasus mafia tanah Cakung. “Ini polisi bekerja, kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini. Jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Kan sudah jelas, pemainnya siapa saja. Jangan sampai nanti nalar publik terganggu. Tapi saya yakin. Pak Listyo Sigit ini punya strategi jitu,” ujarnya, Jumat (7/1).
Namun, ia berharap niat baik Kapolri dapat ditafsirkan, dipahami, dan dijalankan secara tegak lurus oleh jajaran Polri sampai ke bawah. Tujuannya adalah kebenaran dan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural untuk mencari barang siapa.
Terkait dugaan ada oknum di tubuh Polri yang terlibat, politisi PDIP ini menyerahkannya pada sistem pengawasan di internal Polri. Namun, ia memastikan bakal mengawal pengawasan tersebut.
Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat dapat bersabar dan tetap optimistis terhadap upaya penegak hukum memberantas mafia tanah. Arteria yakin Kapolri telah menyiapkan grand desain penyelesaian. Apalagi, DPR dan Kapolri akan menggelar rapat kerja yang salah satunya akan membahas mafia tanah.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga menyebut, kasus mafia tanah harus diusut hingga ke ujungnya. Oleh karena itu, proses penyidikan hingga peradilan harus diawasi secara saksama. Dia mendesak Polri untuk mencari siapa pun yang terlibat. “Siapapun bekingnya harus diungkap, karena mafia tanah menyusahkan rakyat kecil,” tandasnya.
Adapun Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting mengatakan, kasus mafia tanah Cakung dapat dipantau jika dibutuhkan. Menurutnya, KY pada prinsipnya ingin melakukan pemantauan terhadap setiap perkara. Namun, dengan sumber daya terbatas, sehingga harus ditentukan prioritas.
“KY sedang mencermati apakah perkara ini akan dipantau, baik dengan laporan masyarakat atau inisiatif KY. Akan lebih baik jika ada laporan permohonan untuk pemantauan dari masyarakat beserta alasan-alasannya,” tandasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, laporan masyarakat ke Ombudsman terbanyak mengenai masalah pertanahan, khususnya pelayanan Kantor Pertanahan dan administrasi penerbitan sertifikat tanah. “Pembenahan kedua hal tersebut penting untuk mengatasi berkembangnya mafia tanah,” pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kalangan legislator menilai kasus ini perlu mendapat kawalan pelbagai pihak.
Beberapa waktu lalu, polisi menetapkan sepuluh tersangka. Dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai dan pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu orang lainnya berprofesi sebagai sopir taksi online. (Ant/OL-8)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved