Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Tugas (Satgas) Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sedang menggodok regulasi untuk melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap para obligor. Dengan regulasi itu, nantinya Satgas tidak hanya bekerja untuk melakukan penyitaan aset. "Kita akan lakukan tindakan-tindakan berupa pembatasan hak-hak keperdataan yang nanti akan diatur secara tegas," ujar Sekretaris Satgas BLBI sekaligus Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo di Jakarta, Kamis (30/12).
Kendati demikian, Sugeng belum mau mengungkap bentuk regulasi yang sedang digodok. Namun, ia memastikan bahwa draf harmonisasi regulasi itu sudah hampir rampung dikerjakan.
Sebelumnya, pembatasan hak keperdataan para obligor sudah pernah disunggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulayani. Dalam pemberitaan mediaindonesia.com pada Jumat (4/12), Menkeu mengancam akan memblokir akses obligor maupun perusahaan para obligor ke lembaga keuangan.
Hal itu akan dilakukan jika langkah persuasif pemerintah tidak diindahkan. Ia menyebut pembatasan akses ke lembaga keuangan akan digarap oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sugeng menegaskan pihaknya tidak bisa membatasi hak keperdataan seseorang tanpa adanya aturan. Penggodokan regulasi dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan bertindak sebagai leading sector. Ia menargetkan regulasi itu akan rampung pada 2022. (OL-8)
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
Satgas BLBI diminta melakukan upaya paksa hak tagih negara terhadap obligor BLBI yang hingga saat ini belum juga melunasi kewajibannya.
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
ISRAEL menjual surat utang dalam jumlah rekor di Amerika Serikat (AS) sejak perangnya di Jalur Gaza, Palestina, meletus pada 7 Oktober 2023. Ini menurut laporan Bloomberg pada Jumat (6/6).
WOORI Bank Korea, kembali mendapatkan pengakuan atas kekuatan fundamentalnya. Berhasil mempertahankan peringkat kredit obligasi tanpa jaminan dengan rating AAA (stabil)
Di tengah ekonomi dan pasar yang penuh ketidakpastian serta tren keuangan yang dinamis, menyusun strategi finansial menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Jika Danantara bisa leverage up, misalnya, US$1 miliar-US$3 miliar dipakai untuk support pasar modal, baik itu ekuitas, obligasi.
PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (Reliance Finance) mengumumkan pelunasan Obligasi REFI I Tahun 2022 Seri B senilai Rp100 miliar yang jatuh tempo pada 9 Februari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved