Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TIM Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027, menegaskan akan solid dan independen memilih nama-nama yang akan diserahkan pada presiden.
Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menjelaskan dalam proses wawancara selalu ada dinamika yang terjadi antara anggota tim. Namun, menurutnya tim bekerja secara solid. Hal itu ia utarakan mengklarifikasi berita di media massa dan media sosial, bahwa Ketua Timsel menegur Sekretaris Tim Seleksi Bahtiar karena memuji calon anggota.
Baca juga: Istana Negara: Posisi Wakil Menteri Disiapkan untuk Hadapi Ketidakpastian
“Ada persepsi yang tidak pas, ada kesan bahwa Timsel itu tidak solid, misalnya ada istilah ‘Ketua Timsel menegur’, dan kata-kata sejenis itu," ujar Juri melalui keterangan Kamis (30/12).
Ia mengatakan tidak ada friksi diantara tim seleksi. Adapun memuji salah satu bakal calon anggota KPU. Hal ini menimbulkan sentimen negatif pada citra Timsel, seolah dengan memuji, Timsel menjadi tak objektif dan memihak salah satu bakal calon.
Sekretaris Timsel yang merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, menjelaskan setiap anggota Timsel memiliki cara dan gaya dalam menggali informasi, isi pikiran, sikap, pandangan, tiap calon anggota yang diwawancara. Ia mengatakan kesan yang timbul di media seolah tim seleksi partisan terhadap calon tertentu.
"Padahal kita ini objektif, setiap anggota Timsel itu memiliki hak independensi, setiap anggota Timsel itu independensinya sangat tinggi,” tegas Bahtiar.
Pada sesi wawancara, ujar dia, secara terbuka para calon anggota KPU dan Bawaslu diberikan kesempatan untuk menjelaskan kapasitas dan kemampuannya. Namun, ada pula wawancara tertutup oleh tim seleksi untuk mengklarifikasi berbagai laporan dari masyarakat yang sifatnya cenderung pribadi.
“Saya pastikan kami solid, mohon maaf juga, terutama saya, kalau cara menggalinya kurang pas, poin besarnya itu adalah seni dari tim 11 ini untuk menggalikelebihan dan kelemahan calon," ucapnya. (OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved