Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno menjelaskan bahwa banyaknya peraturan presiden yang mengatur posisi wakil menteri adalah bentuk antisipasi pemerintah terhadap ketidakpastian yang masih terus terjadi.
Ia mengungkapkan kementerian-kementerian yang diberi kursi wakil menteri adalah yang memiliki kinerja berat terutama di masa pandemi covid-19.
"Jadi memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen. Mengapa? Karena kita menghadapi suasana ketidakpastian. Ada situasi tertentu di mana menteri perlu di-back up wamen," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12).
Kendati demikian, jika belum dibutuhkan atau menteri masih mampu menjalankan tugasnya secara mandiri, wakil menteri tidak akan dihadirkan.
"Jadi ya untuk antisipasi saja, untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika. Maka itu kita buat kelembagaam yang fleksibel," terangnya.
Hingga saat ini, ada delapan posisi wakil menteri yang kosong yaitu wakil menteri ESDM, wakil menteri ketenagakerjaan, wakil menteri koperasi dan UKM, wakil menteri perindustrian, wakil menteri PAN RB, wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, wakil menteri investasi dan wakil menteri sosial. (Pra/OL-09)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved