Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemendagri Undang Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda untuk Genjot Realisasi APBD

Mediaindonesia.com
30/12/2021 13:34
Kemendagri Undang Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda untuk Genjot Realisasi APBD
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni(Dok Kemendagri)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual yang mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi seluruh Indonesia. Termasuk menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi lainnya se-Indonesia, Selasa (28/12). Rakor itu merupakan tindak lanjut dari forum serupa yang telah dilaksanakan Jumat (24/12).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, rakor tersebut juga untuk memperkuat peran provinsi sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota di wilayahnya. 

Selain itu, upaya ini untuk mendorong penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah agar mengoptimalkan capaian realisasi APBD kabupaten dan kota. 

“Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap kabupaten dan kota, provinsi bisa melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD secara maksimal. Tak hanya itu, provinsi juga bisa mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pajak dan retribusi daerah kabupaten dan kota sebagai langkah dalam mendorong realisasi pendapatan APBD secara optimal,” ujar Fatoni dalam acara bertajuk Rakor Implementasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut. 

Ia menambahkan, guna mendongkrak serapan APBD secara signifikan, provinsi dapat menerapkan skema penghargaan dan sanksi (reward and punishment). Skema penghargaan diberikan kepada kabupaten dan kota yang realisasinya tinggi. Sebaliknya, sanksi dapat diterapkan kepada daerah yang realisasi APBD rendah. 

“Hal ini sekaligus sebagai ikhtiar mengakomodir prinsip keadilan bagi pemerintah kabupaten dan kota,” lanjutnya. 

Di sisi lain, Fatoni menekankan, agar pertemuan-pertemuan seperti rakor tersebut dapat dilaksanakan secara periodik oleh daerah. Ia menyarankan, forum serupa dapat digagas minimal sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Pada awal tahun, pemda dapat melakukan pembahasan mengenai persiapan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan. Sedangkan di pertengahan, dimaksudkan sebagai langkah dalam melakukan monitoring, analisis, dan evaluasi. 

"Sementara pelaksanaan di akhir tahun sebagai upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada anggaran tahun berjalan, serta persiapan pelaksanaan APBD tahun yang akan datang,” pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya