Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan revisi Undang-Undang Narkotika masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk 2022. Revisi itu akan menjadi strategi mengurangi kelebihan beban lembaga pemasyarakatan (lapas) yang didominasi narapidana kasus narkotika terutama pemakai.
"Pemakai yang kita rehab. Dalam revisi Undang-undang Narkotika yang akan datang sudah diparaf, para kementerian/lembaga sudah paraf. Mungkin tahun depan masuk Prolegnas kita akan revisi undang-undang itu," ucap Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (29/12).
Yasonna mengungkapkan revisi beleid itu akan mengatasi sumber masalah kelebihan beban lapas yang terjadi selama ini. Ia menilai beban lapas saat ini sudah sangat berat. Pembangunan baru lapas diyakini tidak akan mampu menyelesaikannya.
"Kalau kita berkejaran membangun lapas dengan angka kejahatannya kita tidak mampu. Itu menghabiskan uang negara, makannya saja (narapidana) Rp1,9 triliun. Maka hulunya harus kita perbaiki, sumber masalah utama harus kita perbaiki," ucapnya.
Baca juga: Selama 2021, MA Sanksi Berat Tiga Hakim Hukuman Nonpalu 2 Tahun
Selain revisi UU Narkotika, dia juga berharap revisi KUHP dengan menerapkan konsep keadilan restoratif (restorative justice) akan bisa mengurangi pemidanaan kejahatan yang ujungnya menambah beban lapas.
"Mudah-mudahan dengan konsep restorative justice nanti kalau kita berhasil menyelesaikan KUHP. Dengan konsep restorative justice kita bisa melakukan lebih baik lagi," ucapnya.
Yasonna juga meminta jajaran lapas untuk melakukan perbaikan terkait terjadinya sejumlah peristiwa antara lain kebakaran di Lapas Tangerang, kaburnya narapidana, dan tenggelamnya kapal milik kementerian di Nusakambangan. Dia menginstruksikan adanya perbaikan sistem dan pembaharuan prosedur.
"Tujuannya untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak bisa terprediksi. Harus ada contingency plan, saya minta hal-hal ini dilakukan secara cepat dan tepat sehingga peristiwa seperti kebakaran, pelarian, tenggelamnya kapal, tidak terjadi lagi," ujarnya. (A-2)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved