Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan revisi Undang-Undang Narkotika masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk 2022. Revisi itu akan menjadi strategi mengurangi kelebihan beban lembaga pemasyarakatan (lapas) yang didominasi narapidana kasus narkotika terutama pemakai.
"Pemakai yang kita rehab. Dalam revisi Undang-undang Narkotika yang akan datang sudah diparaf, para kementerian/lembaga sudah paraf. Mungkin tahun depan masuk Prolegnas kita akan revisi undang-undang itu," ucap Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (29/12).
Yasonna mengungkapkan revisi beleid itu akan mengatasi sumber masalah kelebihan beban lapas yang terjadi selama ini. Ia menilai beban lapas saat ini sudah sangat berat. Pembangunan baru lapas diyakini tidak akan mampu menyelesaikannya.
"Kalau kita berkejaran membangun lapas dengan angka kejahatannya kita tidak mampu. Itu menghabiskan uang negara, makannya saja (narapidana) Rp1,9 triliun. Maka hulunya harus kita perbaiki, sumber masalah utama harus kita perbaiki," ucapnya.
Baca juga: Selama 2021, MA Sanksi Berat Tiga Hakim Hukuman Nonpalu 2 Tahun
Selain revisi UU Narkotika, dia juga berharap revisi KUHP dengan menerapkan konsep keadilan restoratif (restorative justice) akan bisa mengurangi pemidanaan kejahatan yang ujungnya menambah beban lapas.
"Mudah-mudahan dengan konsep restorative justice nanti kalau kita berhasil menyelesaikan KUHP. Dengan konsep restorative justice kita bisa melakukan lebih baik lagi," ucapnya.
Yasonna juga meminta jajaran lapas untuk melakukan perbaikan terkait terjadinya sejumlah peristiwa antara lain kebakaran di Lapas Tangerang, kaburnya narapidana, dan tenggelamnya kapal milik kementerian di Nusakambangan. Dia menginstruksikan adanya perbaikan sistem dan pembaharuan prosedur.
"Tujuannya untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak bisa terprediksi. Harus ada contingency plan, saya minta hal-hal ini dilakukan secara cepat dan tepat sehingga peristiwa seperti kebakaran, pelarian, tenggelamnya kapal, tidak terjadi lagi," ujarnya. (A-2)
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved