Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga pemimpin cabang PT Askrindo diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan ketiganya berinisial KIR, RM, dan AFM.
KIR adalah pemimpin cabang Askrindo Jakarta Timur. Sedangkan RM dan AFM masing-masing selaku pemimpin cabang Askrndo Jakarta barat dan Lampung. Leonard menyebut ketiga orang itu diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan di anak perusahaan Askrindo, yaitu PT Askrindo Mitra Utama (AMU).
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU tahun anggaran 2016 sampai dengan 2000," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12).
Ketiga saksi itu diperiksa juga untuk mendalami rasuah tiga orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penyidik. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Askrindo Firman Berahima, mantan Direktur Pemasaran AMU Wahyu Wisambada, dan mantan Direktur Operasional Ritel PT Askrindo sekaligus Komisaris PT AMU Anton Fadjar A Siregar.
Baca juga : Staf Adik Benny Tjokro Diperiksa Kejagung terkait ASABRI
Selain tiga pimpinan cabang Askrindo, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa saksi berinisial IKAM selaku Kepala Divisi Pemasaran Korporasi Askrindo.
Rasuah di perusahaan pelat merah itu disebabkan adnaya pengeluaran komisi agen dari Askrindo ke AMU secara tidak sah dengan cara mengalihkan produksi langsung Aksrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui AMU.
Pengeluaran tersebut juga tidak didukung bukti pertanggungjawaban. Kalaupun disertakan, maka buktinya bersifat fiktif sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dalam perkara ini, Kejagung telah menyita sejumlah uang share komisi sejumlah Rp611,428 juta, US$762,9 ribu, dan S$32 ribu. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved