Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga pemimpin cabang PT Askrindo diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan ketiganya berinisial KIR, RM, dan AFM.
KIR adalah pemimpin cabang Askrindo Jakarta Timur. Sedangkan RM dan AFM masing-masing selaku pemimpin cabang Askrndo Jakarta barat dan Lampung. Leonard menyebut ketiga orang itu diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan di anak perusahaan Askrindo, yaitu PT Askrindo Mitra Utama (AMU).
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU tahun anggaran 2016 sampai dengan 2000," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12).
Ketiga saksi itu diperiksa juga untuk mendalami rasuah tiga orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penyidik. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Askrindo Firman Berahima, mantan Direktur Pemasaran AMU Wahyu Wisambada, dan mantan Direktur Operasional Ritel PT Askrindo sekaligus Komisaris PT AMU Anton Fadjar A Siregar.
Baca juga : Staf Adik Benny Tjokro Diperiksa Kejagung terkait ASABRI
Selain tiga pimpinan cabang Askrindo, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa saksi berinisial IKAM selaku Kepala Divisi Pemasaran Korporasi Askrindo.
Rasuah di perusahaan pelat merah itu disebabkan adnaya pengeluaran komisi agen dari Askrindo ke AMU secara tidak sah dengan cara mengalihkan produksi langsung Aksrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui AMU.
Pengeluaran tersebut juga tidak didukung bukti pertanggungjawaban. Kalaupun disertakan, maka buktinya bersifat fiktif sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dalam perkara ini, Kejagung telah menyita sejumlah uang share komisi sejumlah Rp611,428 juta, US$762,9 ribu, dan S$32 ribu. (OL-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved