Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) menegaskan pemerintah terus mengupayakan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Upaya tersebut melalui jalur yudisial maupun nonyudisial, termasuk menyusun kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
"Komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat tidak pernah luntur, melalui jalur yudisial dan nonyudisial," ungkap Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Sabtu (11/12).
Secara yudisial, ujarnya, Kejaksaan Agung sekarang sudah memulai penyidikan untuk kasus Paniai, Papua. Adapun kasus-kasus lain terus dikaji secara mendalam. Selain itu, penyelesaian nonyudisial terus diikhtiarkan. Pembentukan kembali RUU KKR pun tengah berproses.
"Penyelesaian nonyudisial terus diupayakan untuk membentuk mekanisme yang sesuai. Saat ini izin prakarsa RUU KKR sedang berproses," imbuhnya.
Seperti diketahui, penyelesaian kasus HAM berat melalui KKR dulu sempat kandas terganjal undang-undang. UU KKR yang disahkan pada 2004 dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006.
Baca juga: RUU EBT harus Integrasikan Aspirasi Seluruh Pemangku Kepentingan
Jaleswari menambahkan pemerintah serius membantu para korban pelanggaran HAM berat di antaranya memberikan bantuan mendesak yang dibutuhkan. Pemberian bantuan itu dilakukan pada kasus Talangsari dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menyebut bantuan terhadap para korban pelanggaran HAM di Aceh juga tengah berproses di Kemenko Polhukam. (OL-14)
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved