Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RANCANGAN Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) harus mampu mengintegrasikan aspirasi dari berbagai
seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah dan PLN, tetapi juga dunia usaha terkait pengembangan EBT.
''Kita melihat masih versi awal (RUU EBT) antara ESDM, PLN dan dunia usaha terkait pengembangan masih parsial-parsial, belum terintegrasi,'' kata Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (11/12).
Untuk itu, ujar dia, DPR RI sebagai lembaga legislatif terus berupaya melakukan pembahasan-pembahasan pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Ia menyatakan, dari aspek regulasi, diperlukan dukungan dari pemerintah bersama DPR untuk memperkuat regulasi dan kebijakan terkait EBT termasuk pentingnya koordinasi antarkementerian terkait.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Panas Bumi Diberdayakan Bagi Sektor Pariwisata
Selain itu, Mukhtarudin menilai persiapan Indonesia menuju EBT merupakan pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah, DPR dan pemangku kepentingan lain. ''Karena energi baru dan terbarukan itu bukan sebuah kebutuhan tapi sebuah kewajiban dan keharusan. Kita akan berangsur-angsur untuk meninggalkan energi fosil, meskipun kita tidak akan meninggalkan 100%,'' ucapnya.
Hal tersebut, lanjutnya, karena Indonesia dinilai masih memiliki daya dukung berupa sumber daya alam dengan potensi yang besar yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. Di sisi lain, masih menurut dia, ada kendala pemanfaatan EBT seperti misalnya mahalnya investasi penggunaan EBT sehingga hal tersebut memerlukan stimulan dari pemerintah.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, optimistis target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 akan tercapai.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya dalam Indonesia-German Renewable Energy Day 2021, Selasa (30/11), mengatakan target tersebut akan bisa dicapai dengan dukungan segenap pemangku kepentingan hingga pemasangan PLTS Atap oleh masyarakat.
''Kami optimistis dengan RUPTL dan dukungan semua stakeholder dan animo industri dengan seluruh masyarakat yang memasang PLTS Atap, kami yakin kontribusi 23% EBT pada 2025 dapat tercapai,'' katanya.
Chrisnawan menjelaskan bauran EBT sebesar 23% pada 2025 merupakan target jangka pendek yang harus dicapai pemerintah. Sementara untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) di mana Indonesia penurunan emisi pada 2030 mencapai 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional. (Ant/OL-10)
Instalasi panel surya merupakan lanjutan dari proyek serupa di kantor pusat Mowilex di Jakarta pada 2022 lalu.
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 55 pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di 15 provinsi, termasuk milik Medco.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
PLTS diprediksi memberikan peluang lapangan kerja bagi lebih 350.000 pekerja, paling tinggi di antara sektor EBT lainnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dinilai berpotensi menghambat momentum Indonesia dalam merealisasikan transisi energi.
Penelitian dan pilot project perlu digencarkan untuk menyesuaikan algoritma machine learning dengan kondisi geologi Indonesia.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved