Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan komitmen pemerintah menuntaskan kasus-kasus HAM berat. Untuk kasus-kasus masa lalu sebelum terbitnya UU Pengadilan HAM, pemerintah menyerahkannya ke DPR.
"Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 tepatnya sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 itu diserahkan kepada DPR untuk dianalisis apa cukup bukti, apa bisa dibuktikan untuk dibawa ke pengadilan," kata Mahfud dalam pernyataan pers, Sabtu (4/12).
Mahfud MD menyatakan dalam pengusutan kasus HAM berat pemerintah berpegangan pada undang-undang. Pemerintah mengikuti Komnas HAM terkait penentuan kasus yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Amnesty: Humuman Mati Langgar Deklarasi Universal HAM
"Kita dalam melaksanakan kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM itu akan berpegangan pada undang-undang yaitu satu, kualifikasi suatu pelanggaran itu adalah pelanggaran HAM berat hanya ditetapkan dan diputuskan oleh Komnas HAM," ucap Mahfud.
Untuk kasus-kasus yang terjadi setelah keluarnya UU Pengadilan HAM, kata Mahfud, Kejaksaan Agung segera menindaklanjutinya. Kasus Paniai 2014 akan diusut terlebih dahulu. Kejaksaan Agung pun sudah mengumumkan penyidikan dan membentuk tim penyidik.
"Kasus pelanggaran HAM yang terjadi sesudah keluarnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 itu ditangani dan dianalisis serta di follow up oleh Kejaksaan Agung dengan berkoordinasi tentu saja dengan Komnas HAM," ujarnya. (OL-4)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved