Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan aset senilai Rp1 triliun dari Teddy Tjokrosaputro. Teddy adalah tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri sekaligus adik Benny Tjokrosaputro.
"Asetnya dapat di atas Rp1 triliun," aku Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (1/12) malam.
Menurut Supardi, penyitaan aset Teddy yang diduga berasal dari hasil korupsi masih memungkinkan untuk disita. Bahkan, penyitaan itu bisa dilakukan saat proses persidangan.
Selain itu, ia mengatakan berkas perkara Teddy yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau memasuki tahap I. Berkas tersebut nantinya masih akan diteliti terlebih dahulu sebelum limpah ke tahap penuntutan.
Sementara itu, proses tahap I untuk tiga tersangka baru Asabri masih belum dilakukan. Supardi menyebut penyidik Gedung Bundar masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap mereka. Ketiga tersangka itu adalah mantan Direktur Ortos Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaya, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT Sekawan Intipratama Rennier Abdul Rachman Latief.
Kejagung telah menetapkan 23 tersangka dalam megakorupsi Asabri yang merugikan keuangan negara Rp22,788 triliun. 13 di antaranya merupakan tersangka perorangan, sedangkan 10 lainnya adalah tersangka korporasi manajer investasi.
Dari 13 tersangka perorangan, delapan di antaranya telah diseret ke meja hijau dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Adapun penuntutan satu tersangka atas nama Ilham Wardhana Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi Asabri dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia. (OL-8)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Tiga aset itu berupa tanah yang ada Tangerang. Lelang ini didasari putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkewajiban mengembalikan kerugian negara total sebesar Rp22 triliun lebih.
Aset yang telah dilakukan sita eksekusi akan dilakukan pelelangan. Nantinya, untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokrosaputro.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Bentjok. Salah satu penyebabnya adalah Bentjok telah melakukan pengulangan pidana.
Hakim menilai tindakan koruptif yang dilakukan Benny tidak berulang. Karena, kasus di PT ASABRI dan PT Jiwasraya terjadi berbarengan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved