Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTORAT Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung belum menemukan oknum pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengaku tidak pernah menargetkan untuk membidik tersangka dari unsur OJK. Ia menyebut proses penyidikan rasuah Asabri yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019 dilakukan secara mengalir. "Kita enggak pernah cari. Intinya ngalir aja. Kalau memang ada, ya nanti proses. Kan proses itu berjalan dengan melakukan pemeriksaan, enggak usah nyari-nyari," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (29/11) malam.
Dalam kasus megakorupsi Jiwasraya yang disebut memiliki persinggungan dengan Asabri, penyidik Gedung Bundar telah menyeret Fakhri Hilmi ke meja hijau. Ia divonis pidana penjara 6 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukumannya lantas diperberat di tingkat banding menjadi 8 tahun penjara.
Perkara Jiwasraya yang terjadi antara 2008-2018 juga menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Berdasarkan putsuan kasasi Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, keduanya divonis pidana penjara seumur hidup.
Dalam kasus Asabri Benny dan Heru turut ditersangkakan oleh Kejagung dan saat ini masih mejalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui, kasus Jiwasraya merugikan keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun, sementara Asabri mencapai Rp22,788 triliun.
Di sisi lain, penyidik Gedung Bundar saat ini masih berfokus pada penyitaan aset tersangka Asabri Supardi sempat menyebut ada aset apartemen tersangka yang diduga dari hasil rasuah berada di luar negeri. Satu negara di luar Asia disebutnya telah membuka pintu bagi Kejaksaan untuk melakukan penyitaan.
Namun saat dikonfirmasi ulang, Supardi mengaku belum ada tindak lanjut proses penyitaan aset apartemen tersebut..Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya telah mengendus aliran dana dari tersangka korupsi ASABRI ke pihak lain yang diduga untuk membeli properti di Selandia Baru.
"Untuk aset di luar negeri, kami telah mengindentifikasi adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk pembelian properti di Selandia Baru," ujar Ivan. (OL-8)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved