Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung belum menemukan oknum pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengaku tidak pernah menargetkan untuk membidik tersangka dari unsur OJK. Ia menyebut proses penyidikan rasuah Asabri yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019 dilakukan secara mengalir. "Kita enggak pernah cari. Intinya ngalir aja. Kalau memang ada, ya nanti proses. Kan proses itu berjalan dengan melakukan pemeriksaan, enggak usah nyari-nyari," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (29/11) malam.
Dalam kasus megakorupsi Jiwasraya yang disebut memiliki persinggungan dengan Asabri, penyidik Gedung Bundar telah menyeret Fakhri Hilmi ke meja hijau. Ia divonis pidana penjara 6 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukumannya lantas diperberat di tingkat banding menjadi 8 tahun penjara.
Perkara Jiwasraya yang terjadi antara 2008-2018 juga menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Berdasarkan putsuan kasasi Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, keduanya divonis pidana penjara seumur hidup.
Dalam kasus Asabri Benny dan Heru turut ditersangkakan oleh Kejagung dan saat ini masih mejalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui, kasus Jiwasraya merugikan keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun, sementara Asabri mencapai Rp22,788 triliun.
Di sisi lain, penyidik Gedung Bundar saat ini masih berfokus pada penyitaan aset tersangka Asabri Supardi sempat menyebut ada aset apartemen tersangka yang diduga dari hasil rasuah berada di luar negeri. Satu negara di luar Asia disebutnya telah membuka pintu bagi Kejaksaan untuk melakukan penyitaan.
Namun saat dikonfirmasi ulang, Supardi mengaku belum ada tindak lanjut proses penyitaan aset apartemen tersebut..Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya telah mengendus aliran dana dari tersangka korupsi ASABRI ke pihak lain yang diduga untuk membeli properti di Selandia Baru.
"Untuk aset di luar negeri, kami telah mengindentifikasi adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk pembelian properti di Selandia Baru," ujar Ivan. (OL-8)
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved