Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEJAKSAAN Agung mengumumkan akan membuka penyidikan umum untuk kasus pelanggaran HAM berat. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan penyidikan umum untuk menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM.
Langkah itu dianggap menjadi jalan keluar atas kebuntuan yang selama ini terjadi.
"Saya sebagai Jaksa Agung selaku penyidik HAM berat mengambil kebijakan penting yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Burhanuddin melalui keterangan pers, Jumat (26/11).
Jaksa Agung mengatakan langkah itu demi memberi kepastian dan keadilan terkait penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Dugaan pelanggaran HAM berat sampai saat ini seolah berhenti dan tak ada kejelasan lantaran kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik kejaksaan.
Menurutnya, kasus hukum HAM berat yang selama ini terkatung-katung juga berpotensi memperburuk wajah penegakan hukum Tanah Air. "Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan berlarutnya penanganan lantaran hasil penyelidikan Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejagung menilai petunjuk penyidik kejaksaan terkait unsur kejahatan dan bukti sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM tidak pernah dipenuhi.
Hasil penyelidikan Komnas HAM dianggap belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan sebagai pelaku kejahatan HAM berat.
Selain itu, penyelidik Komnas HAM juga disebut belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang menjelaskan unsur kejahatan kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik sebagaimana Pasal 9 UU Pengadilan HAM.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut dari 13 kasus HAM berat, empat diantaranya diproses oleh pemerintah. Empat kasus itu, kata Mahfud, termasuk peristiwa Paniai pada 2014. Adapun 13 kasus lain pengusutannya perlu melalui persetujuan DPR lantaran peristiwanya terjadi sebelum dibentuk UU Pengadilan HAM. Pelanggaran HAM berat sebelum UU tersebut, diperiksa dan diputus pengadilan HAM ad hoc yang dibentuk atas usul DPR berdasarkan peristiwa tertentu dengan keputusan Presiden. (OL-8)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved