Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian khusus kepada para guru non-PNS di daerahnya masing-masing.
Mengingat hingga saat ini berdasarkan data Forum Guru Honorer Bersertifikasi, terdapat sebanyak 728.461 guru di Indonesia yang masih menerima gaji tidak layak bahkan sangat jauh dari sejahtera.
"Karena memang polemik dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS masih sangat memprihatinkan, untuk itu Pemda harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan dari para guru non-PNS di daerah masing-masing," ujar Junimart Girsang kepada wartawan di Gedung Parlemen, Kamis (25/11/2021).
"Sangat memprihatinkan dengan nasib para guru yang hingga saat ini ternyata 728.461 orang diantaranya masih menerima gaji yang tidak layak," kata Junimart.
Ditegaskannya, dalam hal memberikan gaji yang layak bagi para guru non-PNS inisiatif dan hati masing-masing kepala daerah sangat diperlukan dalam hal menciptakan kebijakan dalam penggunaan anggaran hingga terhadap anggaran kegiatan yang belum perlu dapat dialihkan untuk memberi tunjangan kepada para guru non-PNS.
"Agar para guru non-PNS ini dapat menerima gaji yang layak atas pengabdian mereka, Kepala Daerah harus berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non-PNS ini," terangnya.
Di samping itu, Junimart juga berharap supaya kuota pengangkatan guru menjadi PNS di setiap daerah terus ditingkatkan. Serta proses pengangkatan guru non-PNS menjadi PNS juga semakin dipermudah.
"Setiap tahun itu harusnya kuota pengangkatan guru PNS harus ditingkatkan, begitu juga dengan prosesnya dengan harapan ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti 'Oemar Bakri'," pukasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kesejahteraan bagi para guru melalui pemberian gaji yang layak adalah sebuah penghargaan yang pantas diberikan oleh pemerintah. Regulasi khusus untuk ini harus dibuat.
"Kita harus apresiasi segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa. Jadi apresiasi itu harus direalisier dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru non-PNS ini," kata politikus PDI-Perjuangan ini. (RO/OL-09)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved