Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut setidaknya ada enam jaksa yang diusulkan untuk diperiksa ke Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was) terkait tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya.
"Ada enam jaksa yang saat ini diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ungkap Leonard di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/11).
Ia tidak merinci siapa saja jaksa yang akan diperiksa di Bidang Pengawasan Kejagung. Diketahui, sebelumnya ada sembilan jaksa yang diwawancarai dalam proses eksaminasi khusus oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum). Mereka terdiri dari jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, dan tim jaksa penuntut umum.
Sebelum mengusulkan keenam jaksa itu, Bidang Pengawasan telah terlebih dahulu memeriksa Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Jawa Barat, Dwi Hartanta. Ia juga sudah dimutasi menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Kejagung dalam rangka mempercepat proses percepatan perkara.
"Bagi para jaksa yang tidak profesional, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," kata Leonard.
"Dan untuk hukuman, apakah hukuman disiplin, itu nanti setelah JAM-Was selesai melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Kejagung telah mengambilalih penanganan perkara Valencya dengan menempatkan tiga jaksa senior dari JAM-Pidum sebagai jaksa P-16A. Adapun tuntutan 1 tahun pidana sebelumnya juga sudah ditarik.
Tim JPU yang baru meminta majelis hakim untuk membebaskan Valencya dari segala tuntutan. Diketahui, Valencya diseret ke pengadilan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis karena mengomeli suaminya yang kerap pulang dalam keadaan mabuk.
Menurut Leonard, pengambilahilan perkara dari daerah ke pusat seperti yang terjadi pada Valencya ini adalah kali pertama terjadi. "Ini adalah hak dan kewenangan Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi yang mengendalikan perkara tuntutan di seluruh Indonesia. Ya, ini baru pertama," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Panglima TNI: Polres Bandara Jangan Takut Usut Cekcok Anak Jenderal
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Valencia ingin medatangkan Jamie Vardy lantaran musim ini kekurangan pemain yang cukup tajam untuk menyumbang gol.
Real Betis kembali gagal menang di kandang setelah ditahan imbang 1-1 oleh Valencia.
Berkat kemenangan atas Valencia, Alaves menduduki peringkat 17 klasemen La Liga dengan raihan 38 poin, unggul empat poin dari zona degradasi.
Hasil imbang dengan Espanyol itu memperpanjang tren positif Valencia setelah Los Ches tidak terkalahkan di tujuh laga La Liga terakhir dan menjauh dari zona degradasi.
Valencia CF meraih kemenangan penting 1-0 atas Sevilla FC dalam laga La Liga.
Kekalahan dari Valencia di Santiago Bernabeu membuat Real Madrid kini mengoleksi 63 poin, tertinggal tiga poin dari pemuncak klasemen La Liga, Barcelona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved