Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Yudisial (KY) memastikan proses seleksi satu hakim ad hoc kamar perdata dapat terbebas dari mafia tanah. Kuncinya dengan penulusuran rekam jejak serta masukan masyarakat.
"Dalam rangka membebaskan calon hakim agung kamar pidana dari mafia tanah, tentunya KY akan mengumpulkan beberapa laporan dari berbagai pihak, misalnya kejaksaan, kepolisian, dari KY ada biro investigasi, dan laporan masyarakat," papar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, pada acara bertajuk Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022, Senin (22/11).
Ia mengatakan seluruh laporan dari semua pihak tersebut akan diklarifikasi kepada para peserta. Dengan langkah tersebut KY menginginkan satu hakim agung kamar perdata berintegritas serta terbebas dari jaringan mafia tanah.
"Jadi jangan sampai calon hakim agung kamar perdata itu terindikasi dari jaringan mafia tanah. Tapi kita harus optimistis ada calon hakim yang nantinya terjaring itu terbebas dari mafia tanah," ungkapnya.
Siti menerangkan KY akan menjaring tiga calon hakim ad hoc tipikor. Proses ini akan bersamaan dengan pencarian delapan kandidat yang mengisi kursi hakim agung.
Rinciannya, lanjut dia, empat hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar perdata, dua hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) dan sisanya hakim agung kamar agama.
Baca juga : Pengen Jalur Damai, Tetapi Anak Nia Daniaty Ogah Kembalikan Uang Korban Rp9,7 Miliar
Siti juga merinci seluruh tahapan seleksi untuk tiga hakim ad hoc tipikor dan delapan hakim agung. "Mulai hari ini hingga 10 Desember 2021 merupakan waktu pendaftaran. Para pendaftar bisa mengirimkan dokumen persyaratan melalui laman resmi KY," paparnya.
Setelah itu, kata Siti, KY akan meneliti dokumen para pendaftar mulai 14 hingga 23 Desember 2021. Pengumuman seleksi tahap administrasi ini akan dilakukan pada 29 Desember 2021.
Tahap selanjutnya, Siti mengatakan para calon yang lulus harus mengikuti tes seleksi mutu pada 10 hingga 12 Januari 2022. Peserta yang lulus akan diumumkan pada 31 Januari 2022.
Selanjutnya yang lulus akan memasuki tes kesehatan pada 1 hingga 11 Maret 2022, pengumumannya 20 April 2022. Terakhir tes wawancara mulai 25 hingga 29 April 2022 dan proses penyampaian ke DPR akan dilangsungkan pada 14 Mei2022.
"Kami menegaskan kepada semua calon pendaftar untuk menghindari dan mengabaikan pihak yang mengaku bisa membantu atau menjamin lulus dari seleksi ini," pungkasnya. (OL-7)
KY Tanggapi Penolakan DPR atas Usualan Nama Calon Hakim Agung
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan Pilkada 2024.
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum pihak yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Almarhum akan dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,
Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum. Semua pihak pun perlu teredukasi, termasuk hakim
Trump mengumumkan Amy Coney Barrett sebagai calon pengganti almarhum Ruth Bader Ginsburg. sebagai Hakim Agung AS.
Debat oleh Senat dibuka pada Jumat dan akan berlanjut hingga Sabtu dan Minggu, setelah konfirmasi awal Barrett oleh Komite Kehakiman Senat, yang diboikot oleh para demokrat.
Dengan begitu, hasil pemilihan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
KOMISI III DPR menolak keempat calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
Biviti menduga, ada pertimbangan dan cara pandang yang berbeda antara KY dan DPR.
Dialog dianggap hal positif untuk bisa membangun kesamaan persepsi antara DPR dan KY dalam proses seleksi calon hakim agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved