Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Yudisial (KY) memastikan proses seleksi satu hakim ad hoc kamar perdata dapat terbebas dari mafia tanah. Kuncinya dengan penulusuran rekam jejak serta masukan masyarakat.
"Dalam rangka membebaskan calon hakim agung kamar pidana dari mafia tanah, tentunya KY akan mengumpulkan beberapa laporan dari berbagai pihak, misalnya kejaksaan, kepolisian, dari KY ada biro investigasi, dan laporan masyarakat," papar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, pada acara bertajuk Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022, Senin (22/11).
Ia mengatakan seluruh laporan dari semua pihak tersebut akan diklarifikasi kepada para peserta. Dengan langkah tersebut KY menginginkan satu hakim agung kamar perdata berintegritas serta terbebas dari jaringan mafia tanah.
"Jadi jangan sampai calon hakim agung kamar perdata itu terindikasi dari jaringan mafia tanah. Tapi kita harus optimistis ada calon hakim yang nantinya terjaring itu terbebas dari mafia tanah," ungkapnya.
Siti menerangkan KY akan menjaring tiga calon hakim ad hoc tipikor. Proses ini akan bersamaan dengan pencarian delapan kandidat yang mengisi kursi hakim agung.
Rinciannya, lanjut dia, empat hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar perdata, dua hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) dan sisanya hakim agung kamar agama.
Baca juga : Pengen Jalur Damai, Tetapi Anak Nia Daniaty Ogah Kembalikan Uang Korban Rp9,7 Miliar
Siti juga merinci seluruh tahapan seleksi untuk tiga hakim ad hoc tipikor dan delapan hakim agung. "Mulai hari ini hingga 10 Desember 2021 merupakan waktu pendaftaran. Para pendaftar bisa mengirimkan dokumen persyaratan melalui laman resmi KY," paparnya.
Setelah itu, kata Siti, KY akan meneliti dokumen para pendaftar mulai 14 hingga 23 Desember 2021. Pengumuman seleksi tahap administrasi ini akan dilakukan pada 29 Desember 2021.
Tahap selanjutnya, Siti mengatakan para calon yang lulus harus mengikuti tes seleksi mutu pada 10 hingga 12 Januari 2022. Peserta yang lulus akan diumumkan pada 31 Januari 2022.
Selanjutnya yang lulus akan memasuki tes kesehatan pada 1 hingga 11 Maret 2022, pengumumannya 20 April 2022. Terakhir tes wawancara mulai 25 hingga 29 April 2022 dan proses penyampaian ke DPR akan dilangsungkan pada 14 Mei2022.
"Kami menegaskan kepada semua calon pendaftar untuk menghindari dan mengabaikan pihak yang mengaku bisa membantu atau menjamin lulus dari seleksi ini," pungkasnya. (OL-7)
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved