Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) memastikan proses seleksi satu hakim ad hoc kamar perdata dapat terbebas dari mafia tanah. Kuncinya dengan penulusuran rekam jejak serta masukan masyarakat.
"Dalam rangka membebaskan calon hakim agung kamar pidana dari mafia tanah, tentunya KY akan mengumpulkan beberapa laporan dari berbagai pihak, misalnya kejaksaan, kepolisian, dari KY ada biro investigasi, dan laporan masyarakat," papar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, pada acara bertajuk Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022, Senin (22/11).
Ia mengatakan seluruh laporan dari semua pihak tersebut akan diklarifikasi kepada para peserta. Dengan langkah tersebut KY menginginkan satu hakim agung kamar perdata berintegritas serta terbebas dari jaringan mafia tanah.
"Jadi jangan sampai calon hakim agung kamar perdata itu terindikasi dari jaringan mafia tanah. Tapi kita harus optimistis ada calon hakim yang nantinya terjaring itu terbebas dari mafia tanah," ungkapnya.
Siti menerangkan KY akan menjaring tiga calon hakim ad hoc tipikor. Proses ini akan bersamaan dengan pencarian delapan kandidat yang mengisi kursi hakim agung.
Rinciannya, lanjut dia, empat hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar perdata, dua hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) dan sisanya hakim agung kamar agama.
Baca juga : Pengen Jalur Damai, Tetapi Anak Nia Daniaty Ogah Kembalikan Uang Korban Rp9,7 Miliar
Siti juga merinci seluruh tahapan seleksi untuk tiga hakim ad hoc tipikor dan delapan hakim agung. "Mulai hari ini hingga 10 Desember 2021 merupakan waktu pendaftaran. Para pendaftar bisa mengirimkan dokumen persyaratan melalui laman resmi KY," paparnya.
Setelah itu, kata Siti, KY akan meneliti dokumen para pendaftar mulai 14 hingga 23 Desember 2021. Pengumuman seleksi tahap administrasi ini akan dilakukan pada 29 Desember 2021.
Tahap selanjutnya, Siti mengatakan para calon yang lulus harus mengikuti tes seleksi mutu pada 10 hingga 12 Januari 2022. Peserta yang lulus akan diumumkan pada 31 Januari 2022.
Selanjutnya yang lulus akan memasuki tes kesehatan pada 1 hingga 11 Maret 2022, pengumumannya 20 April 2022. Terakhir tes wawancara mulai 25 hingga 29 April 2022 dan proses penyampaian ke DPR akan dilangsungkan pada 14 Mei2022.
"Kami menegaskan kepada semua calon pendaftar untuk menghindari dan mengabaikan pihak yang mengaku bisa membantu atau menjamin lulus dari seleksi ini," pungkasnya. (OL-7)
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved