Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani diundang menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia. Rapimnas Kadin akan digelar di Bali pada 3-4 Desember mendatang.
Undangan Rapimnas tersebut disampaikan langsung oleh pengurus Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin M Arsyad Rasjid beserta jajaran bertemu dengan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Kami berharap ketua DPR RI berkenan hadir dalam Rapimnas Kadin sekaligus memberi masukan-masukan untuk program kerja Kadin," ujar Arsyad kepada Puan.
Dalam pertemuan dengan Puan, Arsyad Rasjid didampingi 12 orang dari jajaran pengurus pusat Kadin. Di antaranya adalah Wakil Ketua Umum Eka Sastra, sejumlah Koordinator Wakil Ketua Umum yakni Shinta W Kamdani, Carmelita Hartoto, Mulyadi Jayabaya hingga wakil-wakil kepala bidang. ''Pertemuan ini sekaligus memperkenalkan pengurus Kadin Pusat 2021-2026 kepada Ibu ketua DPR Puan Maharani,” ujar Arsyad Rasjid.
Baca Juga: Rachmat Gobel Berharap Pemerintah Perpanjang Program Diskon PPnBM
Para pengurus Kadin juga berdiskusi dengan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengenai 4 pilar program Kadin. Arsyad Rasjid merinci 4 pilar program tersebut. “Yaitu penguatan kesehatan, pengembangan ekonomi daerah, kewirausahaan dan kompetensi serta penguatan internal organisasi,” tuturnya.
Puan pun menyambut baik program 4 pilar Kadin. Menurutnya, program-program unggulan Kadin dapat membantu pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. "Sangat relevan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Kadin harus menjadi motor penggerak penanganan dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Puan.
Mantan Menko PMK ini berharap Kadin terus bekerja sama dan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR. Puan mengingatkan seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Sebagai representasi dunia usaha, Kadin harus terlibat aktif dan bergotong royong bersama pemerintah dan DPR dalam membangun bangsa ini," sebutnya.
Rapimnas Kadin awal Desember ini merupakan Rapimnas pertama Kadin Indonesia setelah terpilihnya pengurus periode 2021-2026. Pengurus periode ini merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Mei lalu. (RO/OL-10)
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap menghadapi investigasi yang dilakukan oleh USTR.
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
Keberhasilan program MBG sangat ditentukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, legislatif, hingga akademisi.
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved