Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) periode 2022-2027 menegaskan tidak akan ada masa sanggah atau keberatan bagi pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah pengumuman penelitian administrasi.
Anggota tim I Dewa Gede Palguna mengatakan waktu yang diberikan pada para pendaftar dinilai cukup untuk mempersiapkan berkas dan syarat administrasi. Selain itu, ujar dia, waktu yang ditentukan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), hanya tiga bulan bagi tim seleksi untuk menyelesaikan seluruh proses.
"Masa sanggah tidak ada karena kelengkapan yang kurang selalu diberikan notifikasi atau pemberitahuan, apa yang kurang mengapa kurang. Artinya, kami sudah proper memberitahukan pada bakal calon. Selain itu batas waktu yang diberikan UU selama tiga bulan," ujarnya dalam acara pengumuman hasil penelitian administrasi bakal calon, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/11).
Baca juga: Senator: Nasib Prajurit TNI/POLRI Ada di Kejaksaan RI
Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menjelaskan, pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat antara lain pertama ketika mendaftar usianya belum 40 tahun sebagaimana dipersyaratkan. Kedua, beberapa pendaftar yang belum lulus S1 sebagai syarat minimal pendidikan, atau berkas yang tidak lengkap.
Menurutnya tim seleksi telah membuka ruang seluas-luasnya pada masyarakat untuk mendaftar secara langsung, melalui situs, ataupun mengirimkan berkas melalui pos. Anggota tim seleksi Betty Alisjahbana mengatakan tim seleksi memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada pendaftar untuk memperbaiki atau melengkapi berkas sampai batas waktu terakhir pendaftaran. Dari total 868 pendaftar, terdapat 629 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi. (OL-6)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved