Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JUMLAH personil Prajurit TNI sekitar 400 ribu dan Anggota Polri sekitar 500 ribu, mereka semuanya secara sukarela mengikhlaskan gajinya yang tidak seberapa dipotong untuk iuran Asabri. Harapannya akan dikelola dengan baik sehingga dimasa pensiun bisa mendapatkan pensiunan untuk menunjang masa tuanya dan masa depan keluarganya,
"Namun, ternyata amanah dari seluruh penjaga republik ini disia-siakan dan malah dirampok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dana yang semestinya dikelola dengan baik, diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan yang baik pula, ini malah justru digunakan untuk membeli saham bodong, foya-foya, berjudi, membeli asset diluar negeri, yang nilainya trilyunan," sesal Anggota komite 1 DPD RI, DR. Abdul Rachman Thaha. SH., MH dalam keterangannya, Rabu (17/11).
Karena itu, jelad dia, Asabri rugi sebesar Rp22,7T, sehingga prajurit yang telah menggantungkan harapannya terancam tidak akan menerima dana pensiun.
Baca Juga: Eks Dirut ASABRI: Benny Tjokro Bisa Bantu Kembalikan Uang ...
Upaya Kejaksaan hari ini untuk membantu memberi harapan kepada para prajurit telah melakukan penyitaan asset sebesar Rp13.550.204.158.101,11 (tiga belas trilyun lima ratus lima puluh milyar dua ratus empat juta seratus lima puluh delapan ribu seratus satu rupiah sebelas sen). Dengan demikian bisa menumbuhkan kembali harapan para prajurit TNI POLRI, yang sempat redup.
"Saya selaku Anggota DPD RI komite 1 yang mitra kerja penegakan hukum sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Agung beserta personilnya yang mampu mengungkap tabir suatu kejahatan uang prajurit TNI POLRI, mari kita bersama mendukung, mengawal dan menjaga langkah-langkah Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus ASABRI ini, Jaksa Agung teruslah bekerja demi penyalamatan uang rakyat, tidak perlu dengarkan isu-isu hari ini yang berkembang, begitu pun kepada Saudara Presiden tidak perlu mendengarkan suara-suara gamblang yang selalu memojokkan Jaksa Agung. Kami yakin Jaksa Agung mampu menyelesaikan perkara tersebut. Ini kan segelintir orang yang punya nafsu birahi untuk menjatuhkan seorang Jaksa Agung sehingga mereka bisa melenggang untuk merebut posisi Jaksa Agung," papar senator dari Sulteng ini.
Setelah aset yang disita, Thaha meminta kejaksaan segera melelangnya atau ada mekanisme lain dan solusinya sehingga prajurit ini mendapatkan kepastian semuanya. (OL-13)
Baca Juga: Kejagung Sita Hotel Lafayette di Jogja Terkait Kasus Asabri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved