Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mediasi dengan Luhut, Fatia Berhalangan Hadir

Rahmatul Fajri
13/11/2021 13:25
Mediasi dengan Luhut, Fatia Berhalangan Hadir
Fatia Maulidiyanti.(Antara/Hafidz Mubarak A.)

KOORDINATOR KontraS Fatia Maulidiyanti berhalangan hadir saat mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang diagendakan Senin (15/1). Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Fatia, Nelson Nikodemus Simamora. 

Ia mengungkapkan Fatia berhalangan hadir karena memiliki agenda lain di luar kota. "Sepertinya akan kami tunda (mediasi), karena kali ini dari pihak Fatia berhalangan hadir karena sedang di luar kota," kata Nelson ketika dihubungi, Sabtu (13/11).

Nelson mengatakan pihaknya telah menyampaikan Fatia berhalangan hadir dalam agenda mediasi pada lusa tersebut. "Sudah (disampaikan) secara lisan," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya juga dijadwalkan untuk mediasi pada Senin (15/11) pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan Luhut sejauh ini mengonfirmasi akan menghadiri mediasi tersebut. "Sampai saat ini confirm, kecuali ada dadakan urusan negara/pemerintah," kata Juniver, Jumat (12/11). 

Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya setelah namanya disebut dalam video yang diunggah di kanal YouTube milik Haris. Haris dan Fatia menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua. Dalam pelaporannya, Luhut mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.

Usai membuat laporan kepolisian, Luhut mengaku melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut untuk memperbaiki nama baiknya. "Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut.

Baca juga: Luhut Beralasan Tugas Negara, Mediasi Kasus Dengan Haris Ditunda

Selain itu, Luhut mengatakan, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik. Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut. Hal itu membuat Luhut melaporkan keduanya ke polisi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya