Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III Fraksi NasDem DPR RI Subardi mendesak investigasi atas kasus dugaan penyiksaan keji terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Yogyakarta, di Pakem, Sleman, tak boleh berhenti.
Dia mengatakan investigasi wajib dilakukan oleh sejumlah instansi, di antaranya oleh Komnas HAM menyangkut pelanggaran HAM, Kepolisian untuk menelusuri bukti-bukti yang mengarah kepada tindak pidana, Ombudsman terkait penyelenggaraan administrasi, LPSK untuk melindungi dan memulihkan kondisi korban, serta Kementerian Hukum dan HAM untuk pemeriksaan internal hingga pemberian sanksi.
“Investigasi harus menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik. Saya harap ada tindakan tegas mulai dari aspek pidana maupun sanksi kepegawaian,” kata Subardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/11).
Saat ini Kanwil Kemenkum HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menarik lima orang sipir yang diduga sebagai pelaku penyiksaan. Sementara Komnas HAM juga telah menerima aduan dari para korban dan melakukan pendampingan terhadap mereka.
“Apa yang dilakukan sipir atau petugas Lapas diduga kuat telah melanggar HAM. Kalapas harus tanggung jawab. Jangan lagi dibantah bahwa di Lapas semua tertib, seakan-akan tidak ada peristiwa tersebut," kata Subardi.
"Ini sudah jelas korbannya ada, bekas siksaannya (di tubuh korban) ada, laporannya ada, kronologi hingga detail siksaannya sudah diungkap korban,” ungkap legislator asal Sleman itu.
Subardi khawatir jika investigasi menyeluruh tidak segera dilakukan dan hasilnya disampaikan ke publik, kasus ini akan menguap begitu saja sementara korban terus merasakan efek trauma yang berkepanjangan.
“Yang paling penting investigasi harus berjalan cepat. Kalau diulur-ulur nanti kasusnya bisa saja hilang lenyap. Tidak ada evaluasi, tidak ada sanksi. Kasus ini sangat keji, para korban diperlakukan tidak manusiawi. Mereka merasakan depresi, serangan mental dan trauma berkepanjangan,” jelas Ketua DPW Partai NasDem DIY itu.
Sebelumnya, sekelompok mantan warga binaan Lapas Narkotika Sleman melaporkan kasus ini ke Ombudsman DIY, Senin, (1/11).
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang korban menuturkan, peristiwa tersebut antara lain berupa penganiayaan, diinjak-injak, dan dikurung dalam sel kering selama lima bulan.
Para korban juga menyaksikan pelecehan seksual berupa pemaksaan masturbasi di depan banyak orang dan ada pula yang ditelanjangi di hadapan banyak petugas dan disiram air.
Tak hanya Vincentius, korban lainnya bernama Yunan Afandi mengaku pernah dimasukan sel sempit berkapasitas lima orang, namun diisi 17 orang. Peristiwa itu membuatnya sempat lumpuh selama dua bulan.
Yunan merupakan terpidana kasus narkotika yang divonis penjara sejak tahun 2017 hingga 2021, sedangkan kasus yang dialaminya terjadi pada tahun 2021. (Cah/OL-09)
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved