Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Loketku, Aplikasi Informasi Publik Online Beri Kemudahan untuk Masyarakat
INOVASI dalam pelayanan digital pertanahan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan pelayanan secara mandiri bagi masyarakat terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Terkait hal itu, Kementerian ATR/BPN meluncurkan fitur Loketku dan aplikasi Layanan Informasi Publik secara daring dan luring pada Jumat (24/9).
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam terwujudnya dua layanan tersebut sehingga inovasi itu bisa selesai dan siap digunakan publik.
“Tentunya, kami akan terus perbaiki apa yang kurang agar kualitas layanan semakin baik,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (9/11).
Ia menambahkan, untuk Layanan Informasi Publik, itu sangat penting mengingat Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi (UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) mewajibkan badan publik untuk berkomunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan informasi yang dibutuhkan oleh mereka.
“Saya pikir, sudah menjadi tugas kami untuk melayani secara profesional agar menuju kantor pertanahan yang profesional, melayani, dan terpercaya. Terpercaya ini yang menjadi tantangan dan komitmen bersama,” paparnya.
“Terima kasih kepada semua yang terlibat sehingga program ini bisa dilaksanakan. Selamat atas pelayanan kami yang semakin baik, saya sangat mengapresiasi. Memberikan kebanggaan untuk negeri kami yang kami cintai,” tutupnya.
Sementara itu, menurut Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan keberadaan Loketku didasari oleh keluhan masyarakat yang bolak-balik datang ke Kantor Pertanahan sehingga prosesnya demikian panjang.
“Sesungguhnya, ini aplikasi berawal dari inovasi di Kantor Pertanahan untuk memperbaiki layanan menjadi lebih baik sehingga kami dari pusat ingin mengeskalasi secara nasional,” katanya.
Baca juga: Kementerian PUPR : Padat Karya Perumahan Tingkatkan Perekonomian Nasional
Di sisi lain, terkait Aplikasi Permohonan Informasi Publik Online, Virgo menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu ke Kantor Pertanahan untuk meminta informasi. Masyarakat pun cukup mengajukan pertanyaan pada laman ppid.atrbpn.go.id dan hasilnya bakal dikirim via elektronik.
“Kelihatannya ini sederhana, tapi ini tindakan yang kuat bagi kami untuk bergeser dari lembaga yang fokusnya pencatatan. Pengumpulan dan pendaftaran data menjadi lembaga yang kuat dalam mengelola informasi. Diharapkan, melalui peluncuran aplikasi ini dapat meningkatkan animo masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN,” tandasnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, mengatakan, untuk mengajukan permohonan informasi online, tahap pertama adalah masyarakat melakukan registrasi akun melalui link ppid.atrbpn.go.id/bpn/register dengan mengisi form pendaftaran.
Tahap kedua, imbuhnya, masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan saat akun sudah diverifikasi oleh admin PPID. Lalu, tahap ketiga, setelah mendapatkan verifikasi dari admin PPID, masyarakat dapat login melalui link ppid.atrbpn.go.id/bpn/register.
Pada tahap keempat, lanjutnya, setelah login masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dengan klik tombol ajukan informasi berwarna biru. Lantas, akan muncul form yang harus diisi oleh pemohon secara lengkap.
Di tahap kelima, setelah diisi oleh masyarakat secara lengkap klik tombol submit berwarna biru. Di tahap keenam, permohoan informasi masyarakat akan diproses oleh admin PPID, PPID akan menyampaikan tanggapan/jawaban/dokumen informasi kepada pemohon dalam waktu 10+7 hari kerja.
“Dengan adanya website PPID ini, diharapkan masyarakat yang akan melakukan permohonan informasi terkait pertanahan dan tata ruang menjadi lebih praktis dan cepat,” jelasnya.
Adapun sebagai bentuk keterbukaan informasi, sambungnya, masyarakat pun bisa mengajukan pertanyaan, keluhan, dan penyampaian aspirasi melalui media sosial dengan tagar #TanyaATRBPN ataupun lewat surat elektronik dengan mengirimkan formulir permohonan yang diunduh di situs PPID ke alamat e-mail [email protected].
Kementerian ATR/BPN sendiri sudah menyediakan layanan bit.ly/HotlinePelayananPertanahan yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. Bukan itu saja, seluruh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan pun sudah terintegrasi dalam LAPOR! sehingga aduan dari masyarakat bisa termonitor dengan baik. (R-3)
Sebuah studi terhadap siswa di Indonesia mengungkapkan bahwa 75% responden merasa lebih termotivasi saat belajar melalui pendekatan gamifikasi.
Momentum Ramadan merupakan periode paling krusial bagi industri aplikasi gaya hidup Muslim.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025
EFISIENSI belanja negara di sejumlah pos kementerian/lembaga harus dilakukan dengan cermat. Jangan sampai keputusan untuk menghemat anggaran tersebut memberikan dampak yang negatif
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju.
Direktur Indef Esther Sri Astuti menuturkan, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8% bukan pekerjaan mudah.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved