Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR Kebut Penyelesaian Prolegnas Prioritas 2021

Sri Utami
01/11/2021 14:20
DPR Kebut Penyelesaian Prolegnas Prioritas 2021
Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA)

KETUA DPR RI Puan Maharani memastikan DPR siap menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal itu dikemukakan Puan saat membuka Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. 

Puan mengatakan, saat ini sejumlah rancangan undang-undang (RUU) sedang dalam pembahasan pada pembicaraan tingkat I. Kemudian, ada juga peraturan pelaksana undang-undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” tegas Puan, saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang, di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Puan menekankan RUU merupakan upaya dalam pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional untuk dapat menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia. Selain itu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pembentukan undang-undang melalui pembahasan antara DPR dan pemerintah disebut Puan harus dapat mengupayakan norma hukum yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD NRI 1945. Ia mengingatkan kebutuhan hukum atas sebuah undang-undang dinilai sangat ditentukan oleh tuntutan perkembangan zaman serta dinamika politik, sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“DPR RI dan Pemerintah dituntut agar dapat membuat norma hukum di dalam Undang-Undang yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, melindungi seluruh rakyat, memenuhi rasa keadilan, menjamin ketertiban dan kepastian hukum, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat," papar Puan.

Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, menurut Puan harus dilakukan secara cermat dan memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi. Ia pun menambahkan, pembahasan RUU perlu mempertimbangkan mekanisme dalam situasi pandemi covid-19 yang masih menjadi tantangan bagi DPR dan pemerintah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Puan. 

Di sisi lain DPR akan mengarahkan fungsi pengawasan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Ia  pun menyinggung berbagai isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat dan memastikan DPR akan terus melakukan pengawalan.

Puan mencontohkan kasus pinjaman online ilegal, rencana kenaikan upah minimum 2022, penanganan pandemi covid-19 yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, serta antisipasi ketidakpastian covid-19. 

Kemudian, antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstreem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan covid-19 menjelang akhir tahun,  serta rencana pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia. 

“DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat. Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” ungkap Puan.

Tidak hanya itu, Puan menekankan DPR terus berkomitmen melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan pandemi covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.  Puan juga memastikan pihaknya akan mengawal pembuatan regulasi turunan APBN 2022 agar program, kegiatan, dan belanja negara dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat.

DPR melalui komisi terkait akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN Tahun 2022 agar berjalan dengan baik. DPR mendorong Pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan yang disertai dengan reformasi APBN yang efektif.

“Sebagaimana yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah, kebijakan fiskal pada tahun 2022 mendatang akan dijalankan secara antisipatif dan responsif dengan tetap fokus pada penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi dan sosial yang dilakukan secara simultan melalui upaya reformasi struktural,” tandas Puan. (P-2)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya