Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani memastikan DPR siap menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal itu dikemukakan Puan saat membuka Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022.
Puan mengatakan, saat ini sejumlah rancangan undang-undang (RUU) sedang dalam pembahasan pada pembicaraan tingkat I. Kemudian, ada juga peraturan pelaksana undang-undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” tegas Puan, saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang, di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Puan menekankan RUU merupakan upaya dalam pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional untuk dapat menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia. Selain itu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembentukan undang-undang melalui pembahasan antara DPR dan pemerintah disebut Puan harus dapat mengupayakan norma hukum yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD NRI 1945. Ia mengingatkan kebutuhan hukum atas sebuah undang-undang dinilai sangat ditentukan oleh tuntutan perkembangan zaman serta dinamika politik, sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“DPR RI dan Pemerintah dituntut agar dapat membuat norma hukum di dalam Undang-Undang yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, melindungi seluruh rakyat, memenuhi rasa keadilan, menjamin ketertiban dan kepastian hukum, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat," papar Puan.
Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, menurut Puan harus dilakukan secara cermat dan memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi. Ia pun menambahkan, pembahasan RUU perlu mempertimbangkan mekanisme dalam situasi pandemi covid-19 yang masih menjadi tantangan bagi DPR dan pemerintah.
“Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Puan.
Di sisi lain DPR akan mengarahkan fungsi pengawasan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Ia pun menyinggung berbagai isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat dan memastikan DPR akan terus melakukan pengawalan.
Puan mencontohkan kasus pinjaman online ilegal, rencana kenaikan upah minimum 2022, penanganan pandemi covid-19 yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, serta antisipasi ketidakpastian covid-19.
Kemudian, antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstreem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan covid-19 menjelang akhir tahun, serta rencana pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia.
“DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat. Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” ungkap Puan.
Tidak hanya itu, Puan menekankan DPR terus berkomitmen melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan pandemi covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial. Puan juga memastikan pihaknya akan mengawal pembuatan regulasi turunan APBN 2022 agar program, kegiatan, dan belanja negara dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat.
DPR melalui komisi terkait akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN Tahun 2022 agar berjalan dengan baik. DPR mendorong Pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan yang disertai dengan reformasi APBN yang efektif.
“Sebagaimana yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah, kebijakan fiskal pada tahun 2022 mendatang akan dijalankan secara antisipatif dan responsif dengan tetap fokus pada penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi dan sosial yang dilakukan secara simultan melalui upaya reformasi struktural,” tandas Puan. (P-2)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya menyampaikan bahwa RUU ini terdiri dari 8 Bab dan 63 Pasal yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR R.
Jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved