Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Lembaga antirasuah pun memeriksa delapan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/10).
Adapun delapan saksi terdiri dari Lupi selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR, serta Suhari selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR. Lalu, Ade Irawan selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR, Rudianto selaku Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Musi Banyuasin, berikut Deni Sapatra selaku staf kepegawaian Dinas PUPR.
Baca juga: Istri Bupati Musi Banyuasin Dicecar Soal Penghasilan Suaminya
Penyidik juga memanggil Apriansyah selaku Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR. Kemudian, Adijayanegara Sediyatma selaku Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, serta Suandi Effendi selaku Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I Dinas PUPR.
Mereka diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tersangka Dodi Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Eddi Umari dan Direktur Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Baca juga: KPK: Pengembangan Kasus Bansos Masih Tahap Penyelidikan
Dodi diduga menerima suap dari perusahaan Suhandy yang mendapat empat proyek di Dinas PUPR. KPK menduga Dodi mengarahkan proyek Dinas PUPR yang proses lelangnya direkayasa. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 15 Oktober 2021, yang menangkap enam orang di Musi Banyuasin.
Lembaga antirasuah mengendus transaksi oleh Suhandy ke Eddi Umari, yang kemudian diteruskan ke Herman. Lalu, ditemukan uang Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik. Saat mengamankan Dodi Alex, KPK turut membawa uang sebesar Rp1,5 miliar dari ajudannya.(OL-11)
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan soal posisi partainya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Surya juga mengajak para kader untuk berpikir waras.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved