Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Istri Bupati Musi Banyuasin Dicecar Soal Penghasilan Suaminya

Dhika Kusuma Winata
26/10/2021 18:14
Istri Bupati Musi Banyuasin Dicecar Soal Penghasilan Suaminya
KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, yakni Erini Mutia Yufada.

Adapun Erini menjadi saksi dalam kasus suap yang menjerat suaminya. Penyidik KPK turut mendalami soal penghasilan Dodi Alex saat menjabat sebagai bupati.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait penghasilan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) selaku bupati," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/10).

Baca juga: Wapres: Badan Publik Jangan Berikan Informasi Menyesatkan

Pemeriksaan terhadap Erini dilakukan KPK pada Senin (25/10) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori. 

Lalu, penyidik KPK turut mengonfirmasi barang bukti yang disita kepada istri Dodi Alex. Selain itu, penyidik lembaga antirasuah mendalami beberapa pertemuan yang turut dihadiri Erini.

"Dikonfirmasi berbagai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK," imbuh Ali.

Baca juga: Bupati Kena OTT KPK, Pemerintahan di Muba Berjalan Normal

KPK menetapkan tersangka Dodi Alex, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Eddi Umari dan Direktur Selaras Simpati Nusantara Suhandy. Dodi diduga menerima suap dari perusahaan Suhandy, yang mendapat empat proyek di Dinas PUPR.

Adapun OTT dilakukan tim KPK pada 15 Oktober 2021, yang menangkap enam orang di Musi Banyuasin. KPK mengendus transaksi oleh Suhandy ke Eddi Umari, yang kemudian diteruskan ke Herman. Lalu, ditemukan uang Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.

Saat mengamankan Dodi Alex di salah satu hotel di Jakarta, KPK turut membawa uang sebesar Rp1,5 miliar dari ajudannya. Uang itu pun masih didalami sumbernya. Dalam kasus itu, KPK menduga Dodi mengarahkan proyek Dinas PUPR yang proses lelangnya direkayasa.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya