Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10).
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK, Ivan akan menduduki jabatan tersebut hingga 2026.
Yang bersangkutan juga akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas sesuai peraturan perundangan.
Baca juga: Jokowi Harus Tunjukan Posisi Indonesia di Asia Tenggara
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK, secara langsung atau tidak langsung, dengan dalih apapun, tidak akan menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam jabatan ini tidak akan menerima secara langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia kepada negara, konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku," ikrar Ivan di depan kepala negara.
Ivan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak Agustus 2020.
Kala itu, ia bertugas untuk melakukan control quality atas hasil analisis dan pemeriksaan PPATK serta memastikan target penyelesaian berjalan sesuai dengan rencana. (OL-1)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
PPATKĀ Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana menerima penghargaan dari DEA Amerika Serikat, Rabu, 15 Januari 2025, di Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Jakarta.
PPATK menyatakan ada peningkatan drastis transaksi judi online (judol) tahun ini. Transaksi judol disebuut menjngkat hingga 237,48% pada semester I 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved