Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden Lantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK

Andhika Prasetyo
25/10/2021 10:46
Presiden Lantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK
Ivan Yustiavandana saat diambil sumpahnya sebagai Ketua PPATK(Youtube Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Joko Widodo melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10).

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK, Ivan akan menduduki jabatan tersebut hingga 2026.

Yang bersangkutan juga akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas sesuai peraturan perundangan.

Baca juga: Jokowi Harus Tunjukan Posisi Indonesia di Asia Tenggara

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK, secara langsung atau tidak langsung, dengan dalih apapun, tidak akan menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam jabatan ini tidak akan menerima secara langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia kepada negara, konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku," ikrar Ivan di depan kepala negara.

Ivan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak Agustus 2020.

Kala itu, ia bertugas untuk melakukan control quality atas hasil analisis dan pemeriksaan PPATK serta memastikan target penyelesaian berjalan sesuai dengan rencana. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya