Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan terus memonitor dan mengawasi masalah dugaan permintaan uang dari jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung berinisial A kepada istri terpidana illegal logging. Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk memastikan agar masalah tersebut ditangani dengan benar.
"Kami tentu akan memastikan masalah ini diselesaikan dengn baik dan benar, serta jika ada yang melakukan kesalahan ditindak sesuai ketentuan," kata Barita kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/10).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Simanjuntak menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah merespon dengan cepat dan telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan klarifikasi atas dugaan permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp30 juta tersebut.
Baca juga : amwas Minta Klarifikasi Jaksa yang Diduga Minta Uang Rp30 Juta
Diketahui, dugaan penerimaan uang itu berujung pada intimidasi yang dilakukan jaksa A terhadap jurnalis media daring Suara.com bernama Ahmad Amri. Kendati demikian, Leonard menjelaskan bahwa intimidasi itu terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Jaksa A dan Amri pun disebut telah berdamai.
Menurut Barita, dalam rangka mempertahankan kepercayaan publik, Korps Adhyaksa harus bersahabat dengan para jurnalis. Sebab, jurnalis memiliki peran penting yang secara tepat dan profesional menyampaikan informasi dimaksud kepada masyarakat.
"Jika teman-teman jurnalis menemukan adanya kendala atau hambatan dalam tugas-tugas yang dilakukan secara profesional, silahkan menyampaikannya kepada kami," tandas Barita. (OL-7)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Democratic Judicial Reform (DE JURE) menilai penundaan eksekusi Silfester Matutina menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan hukum.
Komjak menilai tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. Pernyataan Komjak disayangkan
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved