Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kejaksaan terus memonitor dan mengawasi masalah dugaan permintaan uang dari jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung berinisial A kepada istri terpidana illegal logging. Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk memastikan agar masalah tersebut ditangani dengan benar.
"Kami tentu akan memastikan masalah ini diselesaikan dengn baik dan benar, serta jika ada yang melakukan kesalahan ditindak sesuai ketentuan," kata Barita kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/10).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Simanjuntak menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah merespon dengan cepat dan telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan klarifikasi atas dugaan permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp30 juta tersebut.
Baca juga : amwas Minta Klarifikasi Jaksa yang Diduga Minta Uang Rp30 Juta
Diketahui, dugaan penerimaan uang itu berujung pada intimidasi yang dilakukan jaksa A terhadap jurnalis media daring Suara.com bernama Ahmad Amri. Kendati demikian, Leonard menjelaskan bahwa intimidasi itu terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Jaksa A dan Amri pun disebut telah berdamai.
Menurut Barita, dalam rangka mempertahankan kepercayaan publik, Korps Adhyaksa harus bersahabat dengan para jurnalis. Sebab, jurnalis memiliki peran penting yang secara tepat dan profesional menyampaikan informasi dimaksud kepada masyarakat.
"Jika teman-teman jurnalis menemukan adanya kendala atau hambatan dalam tugas-tugas yang dilakukan secara profesional, silahkan menyampaikannya kepada kami," tandas Barita. (OL-7)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved