Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Kuatan SingingiAndi Putra keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan rompi tahanan. Andi resmi ditahan selama 20 hari pertama oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perpanjangan izin hak guna usaha sawit di Kuansing, Riau.
Andi enggan memberikan komentar terkait penangkapannya. Dia bahkan tidak meminta maaf usai melakukan tindakan rasuah kepada masyarakat.
"Enggak (tidak ada yang disampaikan untuk masyarakat Kuansing)," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10).
Andi memilih mengabaikan pertanyaan wartawan. Dia memilih langsung masuk ke mobil untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK.
Andi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap izin perkebunan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (19/10). Andi ditetapkan sebagai tersangka bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dengan dugaan suap izin perkebunan. Andi diduga menerima suap senilai Rp700 juta dari Sudarso.
Uang sebanyak itu merupakan pelicin perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
"Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp500 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10).
Baca juga ; Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap, Bupati Kuansing Tiba di KPK
Selanjutnya pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Lili menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20% dari HGU yang diajukan.
Ia mengatakan, lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, padahal seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.
"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR kemudian mengajukan surat permohonan ke AP selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ujarnya lagi.
Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan tersebut, kata Lili, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.
"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ujar Lili.
Atas perbuatannya, tersangka Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan sebagai penerima, Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (OL-7)
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
Surat usulan KSPN Tepian Narosa telah diserahkan secara tertulis oleh Bupati Kuansing kepada Menpar RI dalam bentuk Rencana Induk Kepariwisataan.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Ketua KPPS TPS 01 Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Werman, 48, meninggal dunia pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2).
Sejumlah daerah yang terdampak banjir di antaranya Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi (Kuansing) serta wilayah di sekitarnya
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap mantan Bupati Kuansing Andi Putra ke Lapas Pekanbaru, Riau.
TIM Gabungan membongkar 4 unit sawmill dan mengamankan 348 batang kayu gelondong jenis campuran di wilayah KPH Singingi, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved