Rabu 20 Oktober 2021, 22:09 WIB

Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Kuansing Bungkam Ditanay Wartawan 

Cahya Mulyana | Politik dan Hukum
Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Kuansing Bungkam Ditanay Wartawan 

Antara/Reno Esnir
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra saat tiba untuk diperiksa di KPK

 

BUPATI Kuatan SingingiAndi Putra keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan rompi tahanan. Andi resmi ditahan selama 20 hari pertama oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perpanjangan izin hak guna usaha sawit di Kuansing, Riau. 

Andi enggan memberikan komentar terkait penangkapannya. Dia bahkan tidak meminta maaf usai melakukan tindakan rasuah kepada masyarakat. 

"Enggak (tidak ada yang disampaikan untuk masyarakat Kuansing)," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). 

Andi memilih mengabaikan pertanyaan wartawan. Dia memilih langsung masuk ke mobil untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK. 

Andi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap izin perkebunan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (19/10). Andi ditetapkan sebagai tersangka bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dengan dugaan suap izin perkebunan. Andi diduga menerima suap senilai Rp700 juta dari Sudarso. 

Uang sebanyak itu merupakan pelicin perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau. 

"Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp500 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10). 

Baca juga ; Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap, Bupati Kuansing Tiba di KPK

Selanjutnya pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Lili menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20% dari HGU yang diajukan. 

Ia mengatakan, lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, padahal seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. 

"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR kemudian mengajukan surat permohonan ke AP selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ujarnya lagi. 

Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan tersebut, kata Lili, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar. 

"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ujar Lili. 

Atas perbuatannya, tersangka Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Sedangkan sebagai penerima, Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (OL-7)

Baca Juga

MI

KPK Sita Rumah Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:30 WIB
KPK sita rumah Rafael Alun yang dibeli dari Grace...
Instagram @puanmaharaniri

Momen Puan Maharani Antar Sang Mertua ke Pembaringan Terakhir

👤Zubaedah Hanum 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:05 WIB
BAMBANG Sukmonohadi, bapak mertua dari Ketua DPR Puan Maharani meninggal dunia pada usia 79 tahun, Jumat (2/6). Jenazah telah dimakamkan,...
MI / Susanto

Berani Buka Komunikasi, PAN Tunjukkan Sikap Partai Terbuka dan Modern

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:00 WIB
Komunikasi terbuka PAN wujud simbol partai...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya