Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Batu Jawa Timur, Eddy Rumpoko, dalam kasus gratifikasi di Pemkot Batu, kurun waktu 2011-2017. Eddy Rumpoko sebelumnya juga pernah dijerat KPK dalam kasus suap.
"Tim jaksa telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/10).
Pelimpahan perkara Eddy Rumpoko dilakukan pada Senin (18/10) kemarin. Eddy tidak ditahan lagi karena saat ini masih menjalani pidana perkara sebelumnya. Tim jaksa KPK masih menunggu jadwal persidangan perdana.
Dalam kasus gratifikasi ini, dia didakwa dengan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga : Lilik Karnaen Dosen Koruptor Dana Gempa Yogyakarta Dibekuk
"Selanjutnya menunggu penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuh Ali Fikri.
KPK menjerat Eddy Rumpoko melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 2017 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha Filiput Djap terkait proyek di Pemkot Batu.
Vonis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Eddy menjadi 5,5 tahun penjara. Adapun putusan tingkat pertama Eddy divonis 3 tahun penjara.
Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu selama dua periode sejak 2007 hingga ditangkap KPK pada 2017. Saat ini, istrinya Dewanti Rumpoko meneruskan tampuk kepemimpinan di Kota Batu. Dewanti terpilih sebagai wali kota menjabat sejak 2017. (OL-2)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) malam.
UANG miliaran rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penangkapan Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, (19/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved