Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Batu Jawa Timur, Eddy Rumpoko, dalam kasus gratifikasi di Pemkot Batu, kurun waktu 2011-2017. Eddy Rumpoko sebelumnya juga pernah dijerat KPK dalam kasus suap.
"Tim jaksa telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/10).
Pelimpahan perkara Eddy Rumpoko dilakukan pada Senin (18/10) kemarin. Eddy tidak ditahan lagi karena saat ini masih menjalani pidana perkara sebelumnya. Tim jaksa KPK masih menunggu jadwal persidangan perdana.
Dalam kasus gratifikasi ini, dia didakwa dengan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga : Lilik Karnaen Dosen Koruptor Dana Gempa Yogyakarta Dibekuk
"Selanjutnya menunggu penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuh Ali Fikri.
KPK menjerat Eddy Rumpoko melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 2017 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha Filiput Djap terkait proyek di Pemkot Batu.
Vonis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Eddy menjadi 5,5 tahun penjara. Adapun putusan tingkat pertama Eddy divonis 3 tahun penjara.
Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu selama dua periode sejak 2007 hingga ditangkap KPK pada 2017. Saat ini, istrinya Dewanti Rumpoko meneruskan tampuk kepemimpinan di Kota Batu. Dewanti terpilih sebagai wali kota menjabat sejak 2017. (OL-2)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved