Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Permata Sinita Kemasindo berinisal ITK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"ITK selaku Direktur Utama PT Permata Sinita Kemasindo diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10).
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa penyidik Gedung Bundar juga memeriksa tiga orang lainnya sebagai saksi. Mereka berinisial Z selaku analis pada Divisi Analisa Risiko Bisnis LEPI, KW selaku Kepala Departemen Analisa Risiko, dan RP selaku analis Divisi Analisa dan Risiko Bisnis Unit Reveiwer LPEI.
"Para saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LEPI," tandas Leonard.
Sebelumnya, Kejagung mencatat ada sembilan debitur yang mendapat fasilitas pembiayaan dari LPEI. Mereka adalah Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Uam, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari, PT Lautan Harmoni Sejahtera, PT Kemilau Harapan Prima, dan PT Kemilau Kemas Timur. Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menjelaskan, pihaknya tidak akan meneruskan proses penyidikan terhadap debitur yang kolektabilitasnya sudah dinilai normal. Menurutnya, penyidikan hanya akan dilakukan kepada para debitur yang kolektabilitasnya dibuat tidak baik.
"Kalau kolektabilitasnya bagus, ya sudah kita enggak persoalkan. (Tapi) yang memang diniatkan jahat, kalau memang berusaha (sengaja) kolekbatilitasnya sekian itu yang harus kita selesaikan," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (7/10). (OL-8)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved