Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mendalami lebih lanjut dugaan delapan 'orang dalam' eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di komisi antirasuah. Selain berbekal keterangan di persidangan, indikasi eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diduga tak bermain sendiri dinilai cukup kuat.
"Sangat mungkin indikatornya jika SRP (Stepanus Robin) bisa menjanjikan putusan atau tindakan yang sebenarnya bukan kapasitas dia, maka itu indikatif SRP tidak bermain sendiri," kata pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Selasa (12/10).
Informasi terkait orang dalam Azis itu sebelumnya diungkap Sekda Kabupaten Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan. Dalam perkara suap penanganan perkara di Pemkab Tanjungbalai itu, duduk sebagai terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Dalam persidangan terbaru, M Syahrial sempat mengungkap adanya sosok atasan di KPK yang disebut Robin ketika menagih uang pengurusan perkara. Syahrial memahami atasan yang disebut Robin sebagai pimpinan.
Menurut Abdul Fickar, dalam konteks tersebut kemungkinannya ada dua yakni Robin Pattuju bermain sendiri atau dia hanya pelaksana karena ada atasan yang ikut bermain. Menurut Fickar, kemungkinan adanya orang lain atasan Robin sesuatu yang sengaja dikarangnya agar terlihat seolah-olah direstui. Kecuali, jika ada bukti sebaliknya.
Baca juga : Pengacara Moeldoko: Kami Siap Buktikan Tuduhan ICW Keliru
"Jika tidak terbukti ada atasan yang terlibat, maka kedudukan SRP (Robin) semakin berat karena dia juga telah mencemarkan nama baik lembaga KPK. Saya kira ini sudah cukup menjadi alasan pemberat," ujarnya.
Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terus mendalami dugaan 'orang dalam' Azis. KPK juga terus mencari bukti dugaan keterlibatan eks Ketua Badan Anggaran DPR itu dalam perkara alokasi DAK Lampung Tengah 2017. Seperti diketahui, Azis saat ini dijerat terkait pengurusan perkara korupsi DAK tersebut.
"Penyidik memastikan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima termasuk dari keterangan para saksi sehingga untuk lebih mempertegas suatu fakta tentu perlu mengkonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Ali Fikri. (OL-7)
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved