Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ke pengadilan.
Adapun Yoory bakal menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul di Jakarta Timur. "Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Yoory ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/10).
Yoory dikenai dakwaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikir juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Penahanan Yoory menjadi kewenangan pengadilan. Saat ini, tim jaksa KPK menunggu jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Baca juga: Anies Harap Pemeriksaan di KPK Bantu Pengusutan Kasus Munjul
"Tim jaksa selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim, penetapan penahanan dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuh Ali.
Lembaga antirasuah pun sudah menyelesaikan penyidikan empat tersangka lain dalam kasus tersebut. Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan ke penuntutan.
Empat tersangka yang selesai penyidikannya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Baca juga: Pesan KPK ke Kemendag, Perbaiki Sistem untuk Tutup Celah Korupsi
Dalam waktu 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan. Rencananya, persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Tim jaksa diberikan waktu untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," pungkasnya.
Menyoroti kasus yang menjerat Yoory, KPK menduga proses pembelian tanah di Munjul oleh Sarana Jaya telah menyalahi aturan. Akibatnya, pengadaan tanah oleh perusahaan pelat merah DKI itu ditaksir merugikan keuangan negara Rp152,5 miliar.(OL-11)
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Skuad negeri Sakura itu sejajar dengan tim seperti Iran, dan memiliki rekor impresif dalam pertemuan melawan Indonesia di berbagai ajang internasional.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Perkara ini bermula pada November 2012, saat Luhur mengajukan alokasi anggaran pengadaan lahan dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2013.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved