Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ke pengadilan.
Adapun Yoory bakal menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul di Jakarta Timur. "Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Yoory ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/10).
Yoory dikenai dakwaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikir juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Penahanan Yoory menjadi kewenangan pengadilan. Saat ini, tim jaksa KPK menunggu jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Baca juga: Anies Harap Pemeriksaan di KPK Bantu Pengusutan Kasus Munjul
"Tim jaksa selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim, penetapan penahanan dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuh Ali.
Lembaga antirasuah pun sudah menyelesaikan penyidikan empat tersangka lain dalam kasus tersebut. Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan ke penuntutan.
Empat tersangka yang selesai penyidikannya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Baca juga: Pesan KPK ke Kemendag, Perbaiki Sistem untuk Tutup Celah Korupsi
Dalam waktu 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan. Rencananya, persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Tim jaksa diberikan waktu untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," pungkasnya.
Menyoroti kasus yang menjerat Yoory, KPK menduga proses pembelian tanah di Munjul oleh Sarana Jaya telah menyalahi aturan. Akibatnya, pengadaan tanah oleh perusahaan pelat merah DKI itu ditaksir merugikan keuangan negara Rp152,5 miliar.(OL-11)
Pembangunan taman kecil merupakan langkah awal yang lebih konkret daripada memaksakan proyek taman besar yang seringkali terkendala pembebasan lahan.
Waspada cuaca panas ekstrem di Jakarta! Dinkes DKI ingatkan risiko heatstroke dan dehidrasi. Simak kelompok paling rentan serta tips menjaga kesehatan di tengah suhu tinggi hari ini.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan keikusertaan warga dalam mengatasi permasalahan tersebut.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo,dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ratas di istana
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved