Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan pernyataan anggota DPR Fraksi Parta Gerindra Fadli Zon yang menyebut Densus 88 Antoteror Polri sebaiknya dibubarkan. Lantaran Densus 88 disebutnya berbau islamophobia.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pernyataan tersebut ngawur, karena tidak berdasar fakta maupun penelitian. Terlebih diutarakan oleh anggota DPR Komisi 1 yang bukan merupakan mitra dari Polri. Sementara Komisi III yang menjadi mitra dari Polri.
“Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan a historis. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Lebih lanjut dijelaskan, Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, termasuk Densus 88 di dalamnya, sangat mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini disebutnya sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.
Baca juga: Kompolnas : Teriak Irjen Napoleon "Bukan Koruptor" tidak Ada Artinya
Selain itu, dengan prestasinya, Densus 88 adalah salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia.
“Oleh karena itu kami sangat kaget, heran dan menyayangkan pernyataan Anggota DPR RI Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal. Sehingga disebutnya menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut bahwa Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan.
Pernyataan ini disampaikan Fadli lewat sebuah cuitan di akun Twitte pribadi @fadlizon. Dalam cuitannya itu, ia me-retweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Masih dalam cuitannya, Fadli turut menyebut bahwa aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan justru dijadikan sebagai komoditas.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli dalam cuitannya, Rabu (6/10). (OL-4)
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon kembali menyampaikan pernyataan klarifikasi terkait Mei 1998. Dia mengatakan dirinya mengajak publik bersikap dewasa
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
ANGGOTA Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana, menegaskan bahwa dirinya menolak narasi tunggal penulisan ulang sejarah yang digagas oleh Fadli Zon.
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998 adalah bentuk nirempati dan menyesatkan.
Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved