Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair (liquefied natural gas) atau LNG di PT Pertamina (Persero). Komisi antirasuah dan Kejaksaan Agung sebelumnya masing-masing menyelidiki kasus yang sama namun akhirnya disepakati ditangani KPK.
"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/10).
Untuk kasus LNG Pertamina itu, imbuhnya, KPK akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinasi lanjutan diperlukan untuk melengkapi data serta keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti.
Ali Fikri menyatakan koordinasi terkait penyelidikan kasus LNG tersebut merupakan sinergi antara institusi penegak hukum. Menurutnya, sinergi penanganan kasus korupsi bukah hanya kali imi tapi sudah kerap dilakukan KPK baik dengan kejaksaan maupun kepolisian.
Baca juga : Kasus Ketok Palu APBD Jambi, KPK Periksa Anggota DPRD
Dia mencontohkan ada penanganan kasus korupsi izin tambang di Sulawesi Tenggara atas koordinasi KPK dengan kejaksaan tinggi setempat. Kemudian, operasi tangkap tangan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di Kabupaten Nganjuk juga terjadi berkat koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri.
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuh Ali.
Dalam kasus itu, diduga ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di Pertamina. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menyampaikan Korps Adhyaksa menyelidiki kasus LNG Pertamina sejak 22 Maret 2021.
Leronard mengatakan penyelidikan itu sudah rampung dan akan segera naik ke penyidikan. Namun, Kejagung mengetahui KPK juga sedang melakukan pengusutan kasus yang sama. Agar tidak tumpang tindih, Korps Adhyaksa menyerahkan pengusutan kasus itu kepada KPK.(OL-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved