Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Selidiki Pembelian LNG Pertamina

Dhika Kusuma Winata
06/10/2021 13:22
KPK Selidiki Pembelian LNG Pertamina
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair (liquefied natural gas) atau LNG di PT Pertamina (Persero). Komisi antirasuah dan Kejaksaan Agung sebelumnya masing-masing menyelidiki kasus yang sama namun akhirnya disepakati ditangani KPK.

"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/10).

Untuk kasus LNG Pertamina itu, imbuhnya, KPK akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinasi lanjutan diperlukan untuk melengkapi data serta keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti.

Ali Fikri menyatakan koordinasi terkait penyelidikan kasus LNG tersebut merupakan sinergi antara institusi penegak hukum. Menurutnya, sinergi penanganan kasus korupsi bukah hanya kali imi tapi sudah kerap dilakukan KPK baik dengan kejaksaan maupun kepolisian.

Baca juga : Kasus Ketok Palu APBD Jambi, KPK Periksa Anggota DPRD

Dia mencontohkan ada penanganan kasus korupsi izin tambang di Sulawesi Tenggara atas koordinasi KPK dengan kejaksaan tinggi setempat. Kemudian, operasi tangkap tangan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di Kabupaten Nganjuk juga terjadi berkat koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri.

"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuh Ali.

Dalam kasus itu, diduga ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di Pertamina. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menyampaikan Korps Adhyaksa menyelidiki kasus LNG Pertamina sejak 22 Maret 2021.

Leronard mengatakan penyelidikan itu sudah rampung dan akan segera naik ke penyidikan. Namun, Kejagung mengetahui KPK juga sedang melakukan pengusutan kasus yang sama. Agar tidak tumpang tindih, Korps Adhyaksa menyerahkan pengusutan kasus itu kepada KPK.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya