JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya tidak memamerkan kemewahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 secara virtual.
Menurut Burhanuddin, semua pegawai kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam bermedia sosial.
"Tolong, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial," kata Burhanuddin, Selasa (5/10).
Dalam hal in, Burhanuddin telah mengeluarkan Surat No. R-41/A/SUJA/09/2021. Ia juga meminta agar setiap insan jaksa tidak berlaku arogan. Menurutnya, jabatan adalah sarana terbaik untuk menabur kebajikan.
Baca juga: Kejagung Identifikasi Laporan PPATK
Tema 'Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat' dalam rakernas Bidang Pengawasan tahun ini, lanjutnya, dinilai relevan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Burhanuddin menyebut bahwa pengawasan di internal Korps Adhyaksa adalah elemen vital sebagal sistem peringatan dini dalam melihat potensi pelanggaran.
Ia menggarisbawahi tiga unsur yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan, yakni menjaga sebagai unsur pencegahan, membina sebagai unsur perbaikan, dan menghukum sebagai unsur penjeraan.
"Hukum bagi mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pegawai yang lain," pungkasnya. (OL-4)