Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kejagung Identifikasi Laporan PPATK

Tri Subarkah
05/10/2021 13:20
Kejagung Identifikasi Laporan PPATK
PPATK(MI/DUTA)

KEJAKSAAN Agung telah merespon temuan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 2.000 lebih laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejak 2016 sampai sekarang. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Supardi menyebut pihaknya telah bersurat ke PPATK.

"Kita sudah merespon surat itu. Dari PPATK kan juga sudah menanyakan ke kita," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (4/10) malam.

Baca juga: 

Ia menyebut laporan dari PPATK itu ditujukan ke seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang diterima oleh Korps Adhyaka, kata Supardi, nantinya juga diteruskan ke kejaksaan daerah.

Dari laporan yang sudah masuk, Supardi menyebut telah ada yang naik ke penyelidikan. Namun, ia enggan membeberkan kasus-kasus tersebut. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya telah membuat 2.607 LHA dan 240 LHP sejak 2016 sampai September 2021. Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI pada Rabu (29/9) lalu. Menurutnya, presentase tindak lanjut laporan itu baru 30 persen.

Saat dikonfirmasi Media Indonesia, Dian enggan menguraikan berapa laporan yang diterima setiap aparat penegak hukum. "Ini yang masalah, enggak enak karena menyinggung lembaga lain, mendingan saya ambil rata-rata saja," ujarnya melui keterangan tertulis, Selasa (5/10). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik