Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI VIII DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pesantren Riyadlul Jannah, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (30/9/2021).
Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Usai pertemuan dengan jajaran Pesantren Riyadlul Jannah, Yandri mengungkapkan banyak masukan-masukan yang diberikan oleh pihak pesantren terkait UU Pesantren. Masukan tersebut di antaranya diperlukan adanya revisi atau perbaikan di beberapa pasal dalam UU Pesantren, termasuk turunannya.
"Dengan adanya perbaikan nantinya diharapkan keberadaan pesantren benar-benar bisa semakin baik, semakin maju dan juga semakin baik dalam memberi sumbangsih terhadap negara," jelas Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan negara harus hadir untuk pesantren. Mengingat peran dari pondok pesantren yang luar biasa bahkan sejak sebelum kemerdekaan.
Maka dari itu, menurit Yandri, dibutuhkan penyetaraan pendidikan, sarana prasarana, biaya operasional sehingga nantinya pesantren bisa menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan cerdas ilmu.
"Jangan sampai kita menganggap pondok pesantren itu harus ditinggalkan tapi justru harus dirangkul dan diajak kerja sama. Maka dengan adanya UU Pesantren ini dengan sejumlah penyempurnaannya, inshaallah saya yakin pesantren akan semakin sejajar dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain," imbuh Yandri.
Untuk diketahui UU Pesantren menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air merdeka. Tidak hanya rekognisi, UU Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.
Lahirnya UU yang berpihak pada pesantren ini berawal dari keresahan yang dialami kaum pesantren. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) selama ini belum mengakomodir aspirasi dan kearifan lokal pesantren sebagai lembaga pendidikan yang jumlahnya menurut data Kementerian Agama pada 2018 kini menembus angka 28.194 unit.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI diantaranya, Umar Bashor dan Ina Ammania dari F-PDI Perjuangan, Endang Maria Astuti (F-Golkar), Abdul Wachid dan Jefry Romdonny (F-Gerindra), Delmeria (F-Nasdem), Anisah Syakur (F-PKB), Hasani Bin Zuber (F-Demokrat), dan Bukhori Yusuf (F-PKS). (RO/OL-09)
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Untuk bisa mengakses peluang beasiswa kampus-kampus internasional di luar negeri dan dalam negeri, menurut Kyai Imjaz, bahasa Inggris menjadi kunci yang wajib dimiliki.
MUSIM tanam melon tahun ini di sejumlah wilayah sentra produksi Jawa Timur menunjukkan tantangan yang signifikan.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jawa Timur yang bermukim di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas SDM
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
Untuk angkatan pertama ini baru disediakan tingkat sekolah menengah dengan kuota siswa SR sebanyak lima rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari 125 orang.
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved