Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KALANGAN aktivis menilai tawaran dari Kapolri yang ingin merekrut para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tak menyelesaikan masalah.
Aktivis tetap meminta sikap dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan itu berbekal rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM.
"Menempatkan pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK sebagai ASN di jajaran kepolisian tidak serta merta mengatasi pelanggaran HAM yang terjadi selama proses TWK. Alih-alih menjalankan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM, pemerintah seolah menutup mata terhadap temuan-temuan kedua lembaga independen negara tersebut," kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena, Kamis (30/9).
Menurut Wirya, tawaran dari Kapolri terkesan memperlihatkan sikap pemerintah yang merasa ada persoalan pada TWK. Menurutnya, ada logika yang tak masuk akal pegawai KPK tak lolos alih status ASN justru ingin direkrut menjadi ASN juga di Polri.
"Tawaran menempatkan para pegawai KPK yang tidak lolos TWK di kepolisian juga menunjukkan pemerintah merasa hasil TWK tidak valid. Karena bagaimana mungkin pegawai yang dianggap tidak cukup berwawasan kenegaraan untuk bekerja di KPK, dianggap memenuhi syarat untuk bekerja di Polri?," tanyanya.
Amnesty menganggap pemerintah terlihat memilih jalan mudah yang mengabaikan temuan-temuan dugaan pelanggaran dalam proses TWK.
Tawaran dari Polri dianggap memberikan solusi setengah-setengah yang tidak memulihkan hak-hak para pegawai KPK secara penuh.
“Presiden Jokowi tidak bisa cuci tangan dari masalah TWK dengan menempatkan pegawai KPK di kepolisian. Jika 57 pegawai ini dianggap cukup kompeten untuk bekerja di Polri, maka seharusnya tidak ada alasan untuk menghalangi mereka bekerja di KPK," ujarnya.
"Jika pemerintah merasa bahwa hasil TWK tidak valid, maka seharusnya Presiden membatalkan hasil TWK dan mengembalikan status mereka sebagai pegawai KPK," imbuhnya. (Dhk/OL-09)
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Nurhadi Abdurachman, kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (29/6) dini hari atau selang sehari dari jadwal pembebasannya sesuai putusan pengadilan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
AMNETSY International Indonesia menyoroti aksi teror, kekerasan, dan intimidasi yang dialamatkan kepada aktivis, mahasiswa, maupun jurnalis saat unjuk rasa penolakan RUU TNI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved