Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KALANGAN aktivis menilai tawaran dari Kapolri yang ingin merekrut para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tak menyelesaikan masalah.
Aktivis tetap meminta sikap dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan itu berbekal rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM.
"Menempatkan pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK sebagai ASN di jajaran kepolisian tidak serta merta mengatasi pelanggaran HAM yang terjadi selama proses TWK. Alih-alih menjalankan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM, pemerintah seolah menutup mata terhadap temuan-temuan kedua lembaga independen negara tersebut," kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena, Kamis (30/9).
Menurut Wirya, tawaran dari Kapolri terkesan memperlihatkan sikap pemerintah yang merasa ada persoalan pada TWK. Menurutnya, ada logika yang tak masuk akal pegawai KPK tak lolos alih status ASN justru ingin direkrut menjadi ASN juga di Polri.
"Tawaran menempatkan para pegawai KPK yang tidak lolos TWK di kepolisian juga menunjukkan pemerintah merasa hasil TWK tidak valid. Karena bagaimana mungkin pegawai yang dianggap tidak cukup berwawasan kenegaraan untuk bekerja di KPK, dianggap memenuhi syarat untuk bekerja di Polri?," tanyanya.
Amnesty menganggap pemerintah terlihat memilih jalan mudah yang mengabaikan temuan-temuan dugaan pelanggaran dalam proses TWK.
Tawaran dari Polri dianggap memberikan solusi setengah-setengah yang tidak memulihkan hak-hak para pegawai KPK secara penuh.
“Presiden Jokowi tidak bisa cuci tangan dari masalah TWK dengan menempatkan pegawai KPK di kepolisian. Jika 57 pegawai ini dianggap cukup kompeten untuk bekerja di Polri, maka seharusnya tidak ada alasan untuk menghalangi mereka bekerja di KPK," ujarnya.
"Jika pemerintah merasa bahwa hasil TWK tidak valid, maka seharusnya Presiden membatalkan hasil TWK dan mengembalikan status mereka sebagai pegawai KPK," imbuhnya. (Dhk/OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Dia menerima dana Rp6,3 juta dari seorang pedagang bernama Saniah untuk disalurkan ke pemilik lapak terdampak penertiban
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved