Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan kembali menangkap buronan kasus korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat pada Selasa (28/9) pukul 17.15 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut buronan yang ditangkap adalah Harianto Brasali.
Harianto saat ini berstatus sebagai sebagai terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 1558/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006. Leonard mengatakan bahwa Harianto divonis pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sekira 2002, Harianto dan beberapa pihak lainnya telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Baca juga : Polisi Ungkap Alasan Red Notice Paul Zhang tak Kunjung Diterbitkan Interpol
"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu PT Bank Mandiri cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp120 miliar," tandas Leonard.
Tim Tabur gabungan dari Kejagung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Harianto di Cluster Gunung Raya Kavling 17, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sebelumnya pada Kamis (23/9) lalu, tim yang sama juga menangkap buronan perkara ini atas nama Andre Nugraha Achmad Nouval.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Leonard. (OL-7)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved