Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Kejaksaan mengimbau institusi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melaporkan harta kekayaannya. Menurut Ketua Komjak Barita Simanjuntak, hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan dan pencegahan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.
"Serta dukungan konkrit pada terwujudnya integritas penegak hukum Kejaksaan yang bersih dan berwibawa," kata Barita kepada Media Indonesia, Sabtu (25/9).
Dalam pemberitaan Media Indonesia sebelumnya, kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di Kejaksaan masih berada di angka 78,72%. Dari 11.715 wajib lapor di Kejaksaan, sebanyak 1.126 di antaranya belum melaporkan LHKPN.
Menurut Barita, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam setiap kesempatan selalu memberikan arahan mengenai kepatuhan melapor LHKPN untuk dilaksanakan. Di sisi lain, LHKPN menjadi komponen penting dalam seleksi terbuka Kepala Kejaksaan Tinggi dan jabat lain di lingkungan Kejaksaan. "Ada kosnekuensi dan sanksi bila tidak patuh melaporkan LHKPN-nya secara teratur dalam jenjang promosi jabatan dan ini sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jadi kita harapkan pelaporan LHKPN ini bisa mencapai 100% sampai akhir tahun ini," tandasnya.
Di antara institusi penegak hukum lainnya, kepatuhan LHKPN Kejaksaan masih di bawah Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepatuhan LHKPN Polri berada pada angka 79,51%. Sebanyak 689 dari 16.074 orang belum melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 2.600 laporan masih dinyatakan belum lengkap. Sementara tingkat pelaporan dan kepatuhan LHKPN di KPK sudah mencapai 100%. Plt juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengimbau para penyelenggara negara untuk segera memenuhi kewajibannya dalam melaporkan maupun memperbaiki LHKPN.
Ipi menyebut LHKPN adalah salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Sebab, LHKPN mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran dari penyelenggara negara.
"KPK juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi harta kekayaan para pejabat publik dengan memanfaatkan informasi yang tersedia pada situs elhkpn.kpk.go.id," ujar Ipi. (OL-8)
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved