Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kejaksaan mengimbau institusi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melaporkan harta kekayaannya. Menurut Ketua Komjak Barita Simanjuntak, hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan dan pencegahan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.
"Serta dukungan konkrit pada terwujudnya integritas penegak hukum Kejaksaan yang bersih dan berwibawa," kata Barita kepada Media Indonesia, Sabtu (25/9).
Dalam pemberitaan Media Indonesia sebelumnya, kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di Kejaksaan masih berada di angka 78,72%. Dari 11.715 wajib lapor di Kejaksaan, sebanyak 1.126 di antaranya belum melaporkan LHKPN.
Menurut Barita, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam setiap kesempatan selalu memberikan arahan mengenai kepatuhan melapor LHKPN untuk dilaksanakan. Di sisi lain, LHKPN menjadi komponen penting dalam seleksi terbuka Kepala Kejaksaan Tinggi dan jabat lain di lingkungan Kejaksaan. "Ada kosnekuensi dan sanksi bila tidak patuh melaporkan LHKPN-nya secara teratur dalam jenjang promosi jabatan dan ini sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jadi kita harapkan pelaporan LHKPN ini bisa mencapai 100% sampai akhir tahun ini," tandasnya.
Di antara institusi penegak hukum lainnya, kepatuhan LHKPN Kejaksaan masih di bawah Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepatuhan LHKPN Polri berada pada angka 79,51%. Sebanyak 689 dari 16.074 orang belum melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 2.600 laporan masih dinyatakan belum lengkap. Sementara tingkat pelaporan dan kepatuhan LHKPN di KPK sudah mencapai 100%. Plt juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengimbau para penyelenggara negara untuk segera memenuhi kewajibannya dalam melaporkan maupun memperbaiki LHKPN.
Ipi menyebut LHKPN adalah salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Sebab, LHKPN mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran dari penyelenggara negara.
"KPK juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi harta kekayaan para pejabat publik dengan memanfaatkan informasi yang tersedia pada situs elhkpn.kpk.go.id," ujar Ipi. (OL-8)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved