Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Laporan Luhut ke Haris Azhar, Polisi Siapkan Panggilan Kedua Pihak

Hilda Julaika
24/9/2021 10:15
Laporan Luhut ke Haris Azhar, Polisi Siapkan Panggilan Kedua Pihak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus(Antara)

PENYIDIK Polda Metro Jaya saat ini tengah menyiapkan administrasi penyelidikan untuk proses klarifikasi kasus dugaan fitnah dan berita bohong dari pelapor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan terlapor Haris Azhar dan Fatia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menyiapkan proses penyelidikan.

“Laporan sudah diteliti kemarin dan sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi penyelidikan,” kata Yusri kepada wartawan.

Dijelaskan, apabila proses administrasi penyelidikan sudah selesai, penyidik akan memanggil Luhut dan Haris Azhar serta Fatia untuk dimintai klarifikasi terkait perkara yang dimaksud.

“Sehingga rencana kita akan mengundang pelapor dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir baru si terlapor ini,” jelasnya.

Baca Juga: DPD RI: Kisruh Luhut-Haris Jadi Momentum Bongkar Carut Marut ...

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar kepada Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (22/9). Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong bahwa Luhut memiliki relasi ekonomi-militer di bisnis tambang miliknya di Intan Jaya, Papua.

Laporan ini dibuat lantaran terlapor mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut.

"Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspon oleh kedua pihak. Dengan begitu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum. (OL-13)

Baca Juga: Pelaporan Luhut Panjaitan, Ancaman Serius Terhadap Demokrasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya