Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DEPUTI Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menegaskan bahwa setidaknya ada empat tindak pidana korupsi yang paling utama dan tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni kerugian negara, penyuapan, gratifikasi dan pemerasan.
Dari keempat tindak pidana tersebut, dia menegaskan bahwa suap, gratifikasi dan pemerasan merupakan tindak pidana yang paling akrab atau sering terjadi di industri jasa keuangan.
"Nah pemerasan, suap dan gratifikasi ini istilahnya saudara dekat dan sama sama masuk sektor pengadaan barang jasa, perizinan, jual beli jabatan dan lainnya," ungkapnya dalam acara OJK Belajar secara vitual, Selasa (21/9).
Pahala merinci, perbedaan antara pemerasan, suap dan gratifikasi dapat terlihat dari siapa yang akan mendapat hukuman sesuai dengan yang tertuang dalam UU Tipikor. Untuk pemerasan, keasalahan akan dilimpahkan kepada orang yang menginisiasi.
"Jadi dia abuse kekuasaan untuk meminta sesuatu dari orang lain, jadi korban pemerasan itu nggak salah," kata Pahala.
Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Untuk kasus penyuapan, menurutnya merupakan tindak pidana akibat adanya kesepakatan. Jadi, dalam hal ini kesalahan akan dilimpahkan kepada pemberi dan penerima.
"Hal yang agak kabur itu justru gratifikasi. Jadi ketika pelayanan baik lalu ada tiba-tiba ada yang ngasih tanda terima kasih, nah ini gratifikasi. Itu tetap diduga suap karena menerima terkait jabatannya," tuturnya.
Pahala mengakui bahwa dalam kasus industri jasa keuangan, sektor swasta tidak bisa disentuh oleh UU Tipikor karena tidak ada keuangan negara yang dilibatkan di sana, kecuali jika sektor swasta tersebut melakukan suap atau gratifikasi terhadap K/L, BUMN dan BUMN.
Di tempat yang sama, Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (ARK) OJK Hidayat Prabowo menegaskan, penerapan langkah pencegahan korupsi termasuk penyuapan harus dilakukan oleh semua organisasi baik itu OJK maupun industri jasa keuangan.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001. Pasalnya, sistem ini akan mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan. Kemudian mencegah, mendeteksi, dan menanggapi terhadap terjadinya penyuapan.
"Diharapkan sistem inu akan menciptakan budaya anti korupsi disertai dengan membangun budaya pengendalian yang kuat," pungkas Hidayat Prabowo. (OL-4)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
DALAM kondisi ekonomi yang terus berubah dan tidak menentu, semakin banyak milenial Indonesia yang menghadapi tantangan dalam mengelola keuangannya.
Di tengah ekonomi dan pasar yang penuh ketidakpastian serta tren keuangan yang dinamis, menyusun strategi finansial menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved