Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perseteruan Oknum Brimob-Babinsa, DPR: TNI-Polri Akur Lah

Cahya Mulyana
21/9/2021 11:39
Perseteruan Oknum Brimob-Babinsa, DPR: TNI-Polri Akur Lah
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyayangkan surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar yang mengecam oknum Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).

Hal itu menyusul silang pendapat usai Babinsa membela warga bernama Ari Tahiru, 67, pemilik tanah yang diduga diserobot PT Ciputra International.

Surat yang ditulis Junior ditembuskan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit. Suratnya pun viral di media sosial hingga menimbulkan kegaduhan

"Situasi itu sesungguh nya tidak boleh terjadi. Ini masalah kordinasi saja. Saya sarankan perlu ada kordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan perundang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin kepada dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Hasanuddin mengungkapkan, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, harus diproses tanpa keraguan. Tapi langkah itu harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Tinggal penyidik kordinasi dengan Den Pom setempat Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," tegasnya.

Sebaliknya, kata dia, permasalahan antarinstansi sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik yang membuat kegaduhan. Seharusnya surat tertutup kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.

"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan per undang undangan yang berlaku . Ke depan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja , kasus ini ke depan jangan terulang lagi," tandasnya. (Cah/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya