Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKAYAAN Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertambah sepuluh kali lipat sejak dirinya menjabat di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, kekayaan Gus Yaqut sapaan akrabnya mencatatkan kekayaan Rp 936 juta, dan kini menjadi Rp11,15 miliar.
Peningkatan kekayaan Gus Yaqut terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Pada LHKPN 2020, Yaqut melaporkan nilai kekayaannya mencapai Rp11,2 miliar. Nilai itu naik sebesar 1092 persen dari laporan kekayaan yang ia lakukan terakhir pada 2018. Saat itu kala dirinya menjadi anggota DPR-RI Komisi II melaporkan nilai kekayaannya sebesar Rp 936,4 juta.
Saat itu, Gus Yaqut hanya memiliki satu bidang tanah dengan nilai Rp882 juta. Saat ini menurut laporan elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Gus Yaqut terdiri atas 6 tanah dan bangunan, Nilainya mencapai Rp9.320.500.000.
Baca juga: KPK Umumkan Pegawai yang Tidak Lolos TWK Berhenti 30 September
Gus Yaqut memiliki mobil Mazda CX-5 Minimus dengan nilai Rp290 juta dan mobil Mercedes Benz Sedan dengan nilai Rp980 juta. Sementara untuk harta bergerak lainnya, sebesar Rp220.754.500 dan Kas dengan nilai Rp 646.839.139. Dengan demikian, total harta kekayaan Gus Yaqut sebesar Rp11.158.093.639.
Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Berdasarkan ketentuan di atas, maka Penyelenggara Negara berkewajiban untuk, Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat, Melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pension, Mengumumkan harta kekayaannya.
Adapun Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, antara lain adalah Menteri. Dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020, Menteri Agama Republik Indonesia menjadi salah satu Menteri dengan peningkatan paling tinggi dibandingkan yang lain. (OL-4)
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Nasaruddin menyampaikan harapan agar tahun baru Imlek ini menjadi momentum menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved