Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pengaturan para kontraktor dalam proyek-proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Hal itu didalami KPK saat memeriksa Direktur PT Anugrah Setya Buana Zaenal Arifin sebagai saksi dalam kasus Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pengaturan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/9).
KPK juga memeriksa pengusaha lainnnya sebagai saksi yakni Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia Aji Purnomo. Dia didalami mengenai pengaturan paket proyek di Banjarnegara yang diduga diperintahkan Budhi Sarwono mauoun orang kepercayaan Budhi, Kedy Affandi.
"(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan beberapa paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara atas perintah tersangka BS (Budhi) secara langsung maupun melalui tersangka KA (Kedy)," kata Ali Fikri.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara 2017-2018.
KPK menduga Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Budhi ditengarai membagi serta mengatur paket pekerjaan di Dinas PUPR Banjarnegara. Budhi juga diduga mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya yakni grup perusahaan Bumi Rejo.
Dari dugaan kongkalikong itu, KPK menyebut Budhi menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Penerimaan komitmen fee senilai 10% itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i), Pasal 12 huruf (e), dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
Bea Cukai Purwokerto secara resmi menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada dua pabrik rokok di Kabupaten Banjarnegara
Kemunculan embun upas tahun ini terjadi lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang umumnya berlangsung pada puncak musim kemarau, antara Mei hingga Agustus.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif "1000 Kaki Palsu Bijisesawi" yang diinisiasi oleh YAKKUM.
BEREDAR kabar vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Banjarnegara Jawa Tengah
BNPB menyatakan mengevakuasi warga merupakan solusi agar bencana pergerakan tanah di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tidak menelan korban jiwa.
Hingga Jumat (24/1), jumlah warga yang mengungsi 62 jiwa yang berada dalam 24 keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved