Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beleid itu mencakup berbagai ketentuan yang harus dilaksanakan, berikut sanksi yang dijatuhkan jika dilanggar para abdi negara.
Salah satu aturan yang ditetapkan adalah kewajiban PNS untuk melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang. Dalam hal ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ini Pengasilan 'PNS Tajir' Rohadi
Adapun ketentuan yang tertuang dalam Pasal 10 dan Pasal 11, yakni jika terjadi pelanggaran akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sedang dan berat.
"Sanksi hukuman disiplin sedang ialah berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6-12 bulan," demikian bunyi Pasal 8 Ayat 3.
Baca juga: NasDem Minta Dilakukan Audit Lapas Se-Indonesia
Untuk hukuman berat, PNS bisa dikenai penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Lalu, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Berikut, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Selain ketentuan terkait pelaporan harta kekayaan, pegawai pemerintahan juga diwajibkan segera melapor kepada atasannya, jika mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara.(OL-11)

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved