Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari Mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.
Desakan Taufik tersebut muncul akibat kebakaran hebat yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang, Kota Tangerang, yang mengakibatkan 44 warga binaan meninggal dunia.
"Peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang itu memberikan banyak hal yang mesti kita lakukan, salah satunya kita mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh Lapas se-Indonesia," tegas Taufik Basari, yang kerap disapa Tobas, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9).
Baca juga: Jenazah Napi Asal Portugal Berhasil Diidentifikasi
Audit tersebut menyangkut berbagai fasilitas yang ada di Lapas, baik itu fasilitas keamanan, keselamatan termasuk juga instalasi listrik dan standar operasional yang ada yang kerap berhubungan dengan terjadinya kebakaran.
Audit ini juga untuk memastikan jika semua fasilitas yang ada di Lapas berjalan dengan baik.
Sehingga, terang Tobas, bisa meminimalisasi segala bentuk musibah yang mungkin terjadi di Lapas dan juga sebagai upaya pencegahan.
Ketua DPP Partai NasDem bidang hukum ini berharap tragedi yang terjadi di Lapas Tangerang merupakan yang terakhir.
Meski begitu, dia meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Dirjen Lapas bertanggung jawab atas musibah tersebut karena Lapas berada di bawah kewenangan Kemenkumham untuk menjamin seluruh keselamatan warga binaan.
Kalaupun Menkumham mengelak dengan alasan overcapacity atau kelebihan kapasitas seharusnya tidak menjadi alasan terjadinya kebakaran.
"Itu jika pengawasan dilakukan dengan baik," tandas Ketua Fraksi NasDem MPR ini.
Permasalahan overcapacity, diakui Tobas, memang harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Selama ini, Kemenkumham menyelesaikan dari hilirnya, sedangkan hulunya ditengarai tidak dilakukan perbaikan.
"Kalau dari hulunya kita tidak melakukan perbaikan, maka masalah overcapaity akan tetap ada. Oleh karena itu, selagi ada momentum untuk memperbaiki terhadap sistem kemasyarakatan, lakukan dengan tuntas," katanya.
Dia menekankan perlunya semua pihak membangun kesadaran bersama bahwa masalah kelebihan kapasitas juga menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, BNN, bahkan Mahkamah Agung.
Sehingga, lanjut Tobas, masing-masing lembaga akan berpikir apa yang bisa dilakukan untuk membantu permasalahan overkapasitas di Lapas. Pihak Kepolisian, misalnya, perlu memikirkan bagaimana menerapkan restorasi justice.
Lalu, bagi pihak BNN perlu memastikan agar terhadap pengguna atau pecandu narkotika dilakukan rehabilitasi sehingga tidak menjadi beban bagi Lapas.
Kejaksaan pun demikian, ketika melakukan dakwaan. Bahkan, hakim dan masyarakat pun punya perspektif yang sama bahwa sanksi pidana hanya sebagai langkah terakhir.
"Selama ini, publik menganggap mempidanakan itu menyelesaikan berbagai masalah seperti obat sakit kepala ketika mengalami pusing. Padahal tidak demikian. Banyak opsi yang tersedia," ujar Tobas.
Kalau opsi dalam Revisi KUHP, jelas Tobas, ada jenis pidana baru misalnya kerja sosial.
"Kemudian, ada pidana badan diganti dengan pidana denda," pungkas legislator dari Dapil Lampung I ini. (OL-1)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved