Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM gabungan operasi Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tanjung Balai Karimun dan F1QR Lanal Karimun berhasil mengamankan kapal ikan Malaysia. Alasannya, kapal negeri jiran ini sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun.
"Kronologi penangkapan kapal Malaysia yaitu saat personel SPKKL Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security satu kapal yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia," papar Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya, Sabtu (11/9).
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan. "Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pukul 10.45 WIB tim operasi gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara," ungkapnya.
Saat melaksanakan penyisiran, pukul 12.30 WIB Tim Gabungan mendeteksi aktivitas kapal pada jarak sekitar 3 mil. Kemudian, tim gabungan melaksanakan penyekatan. Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tanpa perlawanan, tim gabungan melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan awal diperoleh data kapal tersebut dari Malaysia dengan nama lambung kapal JHFA 99 A diawaki 4 anak buah kapal (ABK) dengan 3 warga Malaysia dan satu Indonesia. Terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau," urainya.
Saat diinterogasi nakhoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. Namun, setelah dicoba anggota tim gabungan ternyata mesin dapat dihidupkan. "Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (OL-14)
JURU Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, mengatakan Bangkok siap berdialog dengan Kamboja perihal meningkatnya eskalasi di perbatasan.Â
Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, Thong Guan Industries Bhd, resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
SEJUMLAH negara dan organisasi internasional menyerukan deeskalasi terkait konflik di perbatasan Thailand-Kamboja. Kedua belah pihak diharapkan menahan diri.
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Wayang Santri--kolaborasi unik seni pedalangan dan kehidupan pesantren—merupakan strategi kebudayaan memperkuat akar agama dan tradisi di kalangan diaspora Indonesia.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved