Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada publik, Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta sudah merampungkan 100% Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggotanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Alhamdullilah, Fraksi NasDem sudah 100% melaporkan LHKPN ke KPK. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara yang bersih," ungkap Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/9).
Menurut dia, LHKPN itu rampung per 9 September 2021 atau Kamis lalu. Dia meminta maaf karena keterlambatan perihal laporan itu ke KPK.
Seluruh anggota Fraksi NasDem mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan LHKPN. Karena melaporkan harta kekayaan, diterangkan Jupiter, merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan keterlambatan terjadi karena terkendala faktor pandemi covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Belum lagi, kata Jupiter, banyak staf di DPRD DKI maupun di DPW NasDem DKI yang terpapar covid-19 sehingga harus melakukan isolasi mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, banyak juga anggota dewan yang positif covid-19, sehingga harus melakukan recovery atas kesehatannya.
Alasan berikutnya yaitu pemberlakuan aturan bekerja di rumah sebagaimana anjuran pemerintah pusat dan daerah. "Itulah yang menyebabkan kami mengalami keterlambatan dalam menyerahkan LHKPN ke KPK," terang Jupiter.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Fraksi Segera Rampungkan LHKPN
Dia menegaskan, kepatuhan anggota Fraksi NasDem Jakarta sudah terlihat pada tahun sebelumnya. Pada 2020, seluruh anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem telah dengan cepat menyerahkan LHKPN ke KPK. "Sebelumnya kami sangat cepat dalam melaporkan karena tidak ada kendala dengan situasi nasional," pungkas Jupiter. (OL-14)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved